DPRD Sumatera Utara mengapresiasi berbagai tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak Polda Sumatera Utara terhadap para bandar dan pengedar narkoba.
Apresiasi ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto saat rapat dengar pendapat dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin yang diwakili Wadirreskrimum AKBP Faisal Napitupulu.
"Kami sangat mengapresiasi sikap tegas kepada para pengedar narkoba, karena saat ini narkoba menjadi masalah yang sangat serius di Sumatera Utara," kata Hendro, Jumat (7/2).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, AKBP Faisal Napitupulu menyampaikan beberapa langkah dan agenda strategis Polda Sumut dalam menyikapi maraknya aksi kejahatan yang mengganggu ketertiban umum. Pada data yang dipaparkannya selama tahun 2020 lalu mereka menangani 31.258 perkara dimana 22.494 berhasil diselesaikan. Sedangkan periode Januari 2021 mereka juga sudah menangani 2.482 perara dan saat ini sudah diselesaikan sebanyak 1.706.
Untuk kejahatan yang dikategorikan dengan istilah 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, dan penyakit masyarakat seperti kasus perjudian juga menunjukkan adanya peningkatan penyelesaian kasus.
"Ini yang sangat kami apresiasi dengan kesungguhan Polda Sumut dalam memberantas segala bentuk kejahatan di tengah masyarakat," puji Hendro.
Pada akhir pertemuan, Komisi A DPRD Sumut menegaskan beberapa hal yakni akan terus membangun kemitraan strategis dengan Polda Sumut dalam rangka mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan nyaman.
"Kami berharap terpilihnya Kapolri yang baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjadi spirit baru bagi jajaran kepolisian. Kita semua sudah mengetahui visi dan misi beliau yang sangat luar biasa dalam penegakan hukum yang baik dan adil," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved