\"Bagi saya kalau diambil itu bohong, rekayasa. Masa punya rumah di Jakarta ngontrak lagi. Enggak boleh dong,\" ujar Djarot yang terpilih dari Dapil Sumut III, Minggu (27/10/2019).
Hal itu, bukan kali ini saja dilakukannya. Pada 2014 lalu, dirinya juga menolak uang sewa yang diberikan.
\"Saya sampaikan kepada staf yang dampingi saya. Kalau seperti ini tidak boleh diambil, itu bukan hak kita,\" bebernya.
\"Niat pemerintah itu baik. Bagi yang tidak punya rumah harus kontrak, atau di apartemen disewa. Tapi, bagi teman-teman yang punya rumah di Jakarta, harusnya tidak boleh diambil. Kalau memang sudah punya rumah dan tidak kontrak, jangan dong. Masak harus pakai kwitansi fiktif, tidak boleh,\" tandasnya.[R]
" itemprop="description"/>\"Bagi saya kalau diambil itu bohong, rekayasa. Masa punya rumah di Jakarta ngontrak lagi. Enggak boleh dong,\" ujar Djarot yang terpilih dari Dapil Sumut III, Minggu (27/10/2019).
Hal itu, bukan kali ini saja dilakukannya. Pada 2014 lalu, dirinya juga menolak uang sewa yang diberikan.
\"Saya sampaikan kepada staf yang dampingi saya. Kalau seperti ini tidak boleh diambil, itu bukan hak kita,\" bebernya.
\"Niat pemerintah itu baik. Bagi yang tidak punya rumah harus kontrak, atau di apartemen disewa. Tapi, bagi teman-teman yang punya rumah di Jakarta, harusnya tidak boleh diambil. Kalau memang sudah punya rumah dan tidak kontrak, jangan dong. Masak harus pakai kwitansi fiktif, tidak boleh,\" tandasnya.[R]
"/>\"Bagi saya kalau diambil itu bohong, rekayasa. Masa punya rumah di Jakarta ngontrak lagi. Enggak boleh dong,\" ujar Djarot yang terpilih dari Dapil Sumut III, Minggu (27/10/2019).
Hal itu, bukan kali ini saja dilakukannya. Pada 2014 lalu, dirinya juga menolak uang sewa yang diberikan.
\"Saya sampaikan kepada staf yang dampingi saya. Kalau seperti ini tidak boleh diambil, itu bukan hak kita,\" bebernya.
\"Niat pemerintah itu baik. Bagi yang tidak punya rumah harus kontrak, atau di apartemen disewa. Tapi, bagi teman-teman yang punya rumah di Jakarta, harusnya tidak boleh diambil. Kalau memang sudah punya rumah dan tidak kontrak, jangan dong. Masak harus pakai kwitansi fiktif, tidak boleh,\" tandasnya.[R]
"/>