Renovasi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara di tengah masa pandemi covid-19 semakin menunjukkan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang tidak konsisten dengan tagline Sumut Bermartabat.
Demikian disampaikan pengamat anggaran Elfenda Ananda, terkait renovasi yang menyedot anggaran sebesar Rp 1,1 miliar dari APBD 2021 tersebut. Menurutnya, selain tidak konsisten dengan tagline Sumut Bermartabat, hal ini juga menunjukkan ketidakkonsistenan dalam melaksanakan program prioritas di masa pandemi covid-19.
"Kelihatannya Pemprov Sumut tidak konsisten dalam hal yang menjadi prioritas pada saat pandemi covid-19 yaitu kesehatan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19," katanya kepada RMOLSumut, Kamis (2/9/2021).
Elfenda menjelaskan, salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah baik dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah adalah dengan melakukan refocusing anggaran untuk kebutuhan yang sifatnya dianggap lebih mendesak daripada pelaksanaan infrastruktur dan pengerjaan fisik. Kebutuhan yang dianggap mendesak tersebut yakni seperti penanggulangan kesehatan dan pemulihan ekonomi.
"Momentum rehab tidak tepat mengingat keterbatasan anggaran yang peruntukkan diutamakan pada persoalan kesehatan, pemulihan ekonomi dan penanganan masalah sosial kemasyarakatan. Sebab, masih banyak hal yang mendesak lebih diutamakan ketimbang rehab kantor Diskominfo," ujarnya.
Gedung Diskominfo yang terletak di Jalan HM Said no 27 Medan tersebut akan direnovasi menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,112 miliar.
Dilihat pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) https://lpse.sumutprov.go.id/, ihwal penganggaran ini tercantum pada kode
20210027 pada kategori pengerjaan konstruksi dengan nama tender Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pada laman tersebut juga dicantumkan jika sistem pengadaan tersebut dilakukan dengan metode tender. Syarat perusahaan juga disebutkan dengan detail seperti kualifikasi perusahaan hingga legalitas berupa perizinan di bidang konstruksi.
Data yang dicantumkan disebutkan jumlah perusahaan peserta tender untuk pengadaan ini mencapai 67 peserta. Pada kolom tahapan tender disebutkan pengadaan ini telah diumumkan Agustus dan penandatanganan kontrak pemenang tender yakni September 2021.
© Copyright 2024, All Rights Reserved