Cuitan seorang Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk yang menyebut presiden RI ke 6 Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai 'Bapak Mangkrak Indonesia' berbuntut panjang.
- Poldasu Selidiki Kasus Gas Beracun di Madina
- Keracunan Gas Dari PT Sorik Merapi Geothermal Plant, 5 Warga Madina Meninggal Dunia
- Masih Ada Label Plagiarisme, MWA Tolak Lantik Muryanto Amin Jadi Rektor USU
Baca Juga
Kader Demokrat di Sumatera Utara mengadukan Henuk ke Polda Sumatera Utara karena menilai cuitan tersebut merupakan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Kami menilai seorang profesor tidak layak menyampaikan cuitan seperti itu," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu, kepada RMOLSumut, Rabu (13/1).
Burhanuddin mengatakan, sebelum melaporkan perbuatan Henuk tersebut, mereka sudah terlebih dahulu berdiskusi dan melakukan penelaahan soal cuitan-cuitan Henuk. Kesimpulannya, menurut mereka hal ini merupakan bentuk penghinaan secara personal melalui media sosial.
"Karena itulah maka kita meminta agar kasus ini diproses secara hukum," ungkapnya.
Proses pengaduan ini dilakukan oleh kader Partai Demokrat yang juga berprofesi sebagai advokat di Sumatera Utara, Mohammad Hatta dan Subanto.
"Saya barusan ditelepon mereka, kalau proses pengaduannya sudah selesai," demikian Burhanuddin Sitepu.
- Pandemi Covid-19, PWI Sumut Tidak Akan Hadiri HPN 2021 Di Jakarta
- Ditetapkan Tersangka, Ambroncius Nababan Langsung Dijemput
- DPRD Medan Minta Polisi Tindak Aksi Premanisme Yang Resahkan Penghuni Komplek Wartawan