Verifikasi faktual jajaran pengurus daerah (pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) terus berlangsung. Terbaru, Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap Pengda JMSI Kalimantan Timur (Kaltim) , Rabu (2/6/2021).
Tim Dewan Pers dipimpin oleh Agus Sudibyo melakukan pemeriksaan terhadap seluruh berkas yang dibutuhkan termasuk jumlah perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI Kaltim.
Persiapan yang baik dilakukan Pengda JMSI Kaltim membuat proses verfak berjalan dengan baik dengan menghadirkan 14 anggota perusahan pers diantaranya 2 perusahan pers telah dilakukan verfikasi faktual, 9 perusahan pers lainnya telah memenuhi aturan sebagai Perusahan Terbatas khususnya pasal 3 terkait dengan maksud dan tujuan pendirian perusahan pers. Sementara 3 perusahan pers dinyatakan belum memenuhi syarat karena maksud dan tujuan perusahan masih tergabung dengan tujuan lainnya seperti perdagangan dan jenis usaha lainnya yang tidak berhubungan dengan pers.
“Dari 10 minimal perusahan pers yang disyaratkan oleh Dewan Pers, Pengda Kaltim telah memenuhi persyaratan 11 perusahan pers dan lulus verfak,” ungkap M. Sukri, Ketua JMSI Kaltim yang didampingi oleh Sekretaris JMSI Kaltim, Nanda dan sejumlah pengurus lainnya.
Sukri pun menyatakan kebanggannya bisa berpartisipasi dalam rencana JMSI menjadi konstituen Dewan Pers dengan dilakukannya verfak di Kaltim.
“Kebanggan buat saya dan pengurus JMSI Kaltim yang bisa membantu JMSI dalam mempersiapkan organsisasi ini menjadi konstituen Dewan Pers
nanti. Selangkah lagi kita mampu menghantar JMSI ke jalan Kebun Jeruk Jakarta Pusat,” ungkap Sukri dengan penuh optimis.
Dalam verfak di Kaltim, turut didampingi Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba, yang telah hadir dengan memberikan arahan untuk kelengkapan adminstrasi verfak sehari sebelum kedatangan tim Dewan Pers.
Dalam keterangannya Mahmud mengatakan jika Pengda Kaltim adalah Pengda yang ke 9 dilakukan verifikasi oleh tim Dewan Pers.
“Ini merupakan daerah kesembilan yang dilakukan verfikasi Dewan Pers dari 12 daerah yang diusulkan oleh Pengurus Pusat JMSI. Meskipun Dewan Pers hanya menargetkan 10 Pengda saja,” tegas Mahmud usai verfak malam tadi.
Tiga Daerah Lagi, Pengda Riau Bakal Tertunda Verfak
Adapun tiga daerah yang bakal dilakukan verfak untuk putaran ketiga ini diantaranya Pengda Riau, Pengda Aceh dan Pengda Kalsel. Namun, karena Riau menduduki rangking pertama penyebaran covid-19 serta adanya himbauan Walikota Pekanbaru terkait larangan dilakukan kegiatan secara massal baik didalam ruangan maupun diluar ruangan, maka ada kemungkinan rencana verfak Pengda JMSI Riau akan mengalami penudaan sampai himbuan Walikota Pekanbaru berakhir.
“Kita tunggu saja Riau bisa kondusif khususnya Kota pekanbaru dan kita menyesuaikan dengan rencana dan jadwal dari Dewan Pers,” ungkap Mahmud diakhir penyampainnya kepada sejumlah media di Pontianak Kalimantan Timur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved