Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Tengah, Slamet Anwar, mengaku kecewa atas nomor urut pencalonannya pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Pasalnya, Slamet merasa keputusan Ketua DPC PKB, yang sekaligus Wabup Lamteng, Ardito Wijaya yang menyebut bahwa sehari sebelum pendaftaran Caleg ke KPU, di mana dirinya ditempatkan pada nomor urut 4, di Dapil 5 untuk Pemilu 2024 adalah keputusan sepihak tanpa melalui musyawarah.
"Seharusnya, Ketua DPC PKB Lamteng Ardito Wijaya melakukan musyawarah, dan koordinasi, jadi nggak asal tunjuk," ungkap Slamet, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLLampung, Selasa (30/5).
Sebagai Ketua Dewan Syuro DPC PKB Lamteng yang juga sebagai salah satu anggota DPRD setempat, Slamet merasa tidak diperhitungkan atau dihargai dalam struktur partai.
"Yang jelas saya sangat kecewa atas keputusan dari ketua secara sepihak ini. Yang seharusnya Ketua DPC melakukan musyawarah, sebelum memutuskan hal itu, agar tidak ada yang merasa kecewa seperti saya," tegasnya.
Slamet mengaku akan mengundurkan diri dari PKB jika sistem pemilihan legislatif pada pileg mendatang ditetapkan secara proporsional tertutup.
“Jika sistem pemilihan secara terbuka saya akan tetap berjuang maju, namun jika sistemnya tertutup kemungkinan saya akan mengundurkan diri dari PKB," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved