Personil Polsek Medan Timur menempel sejumlah informasi layanan pengaduan pada sejumlah fasilitas publik yang ada di wilayah hukum mereka, Minggu (6/11/2022).
Informasi layana pengaduan tersebut dilengkapi dengan nomor telepon yang dapat dihubungi setiap saat jika membutuhkan bantuan maupun ingin memberikan informasi pengaduan kepada pihak Polsek Medan Timur.
“Kita menempelkan stiker informasi layanan pengaduan itu pada sejumlah SPBU, lokasi ATM, Pasar Tradisional dan tempat lain yang menjadi tempat-tempat yang sering diakses oleh masyarakat. Ini upaya kami meningkatkan keamanan kepada masyarakat,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol ROna Tambunan.
Beri layanan prima pada masyarakat personel Polsek Medan Timur tempel stiker layanan masyarakat, agar lebih mudah sampaikan pengaduan Kamtibmas. Minggu (6/11/22)
Rona Tambunan berharap layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
'Agar masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu Kamtibmas disekitar mereka,” ujar Rona.
Nomor yang dapat diakses oleh masyarakat yang ingin menginformasikan adanya gangguan maupun hal lain yang membutuhkan kehadiran polisi yakni 081266072229 dan 0813 18194448. Nomor tersebut kata Rona dapat dihubungi secara langsung maupun melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.
“Personel Polsek Medan Timur akan langsung turun kelokasi apabila ada informasi warga, dan segera menindak lanjuti informasi Kamtibmas secepat mungkin,” pugnkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved