Pemerintah China mengeluarkan kecaman keras terhadap para pengunjuk rasa yang menyerbu dan merusak gedung parlemen Hong Kong. China menyebut tindakan itu sama sekali tidak dapat ditolerir.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor berita Xinhua yang dikelola oleh pemerintah China, organisasi perwakilan pemerintah China di Hong Kong mengaku terkejut, marah dan sangat mengecam perusakan gedung parlemen di tengah protes atas RUU ekstradisi.
Peristiwa tersebut merupakan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi pemimpin China, Xi Jinping. Beijing meminta Hong Kong untuk menyelidiki pihak-pihak yang tanggung jawab atas pelanggaran pidana kekerasan atas tindakan tersebut.
The Guardian memuat, para pengunjuk rasa bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika dituntut dan dihukum karena kerusuhan kemarin.
"Beberapa elemen ekstrem menggunakan kekerasan berlebihan untuk menyerbu gedung legislatif dan melakukan serangkaian serangan skala besar. Ini mengejutkan, memilukan dan membuat marah," begitu bunyi pernyataan tersebut.
"Tindakan kekerasan mereka merupakan tantangan ekstrem terhadap aturan hukum Hong Kong dan secara serius merusak perdamaian dan stabilitas Hong Kong. Ini benar-benar tidak dapat ditoleransi," sambung pernyataan yang sama.
Kantor urusan Hong Kong dan Makau dari dewan negara China mengeluarkan pernyataan kecaman yang sama, dan bersumpah untuk mendukung otoritas Hong Kong dalam menyelidiki kejadian tersebut. [rtw]
© Copyright 2024, All Rights Reserved