Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memperketat pengawasan pada titik-titik perbatasan masuk ke Wilayah Simalungun. Pada titik-titik tersebut petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Polri, TNI dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap warga yang masuk ke wilayah Simalungun. Bagi yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat celcius diwajibkan menjalani rapid test. Sedangkan kendaraan disemprot menggunakan disinfektan. "Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penangana COVID-19, Akmal H Siregar, Selasa (28/4). Ia menjelaskan, titik-titik pemeriksaan ditempatkan pada seluruh pintu masuk perbatasan Wilayah Simalungun dengan daerah lain seperti perbatasan dengan Kabupaten Toba, Samosir, Deli serdang, Sergai, Asahan, Batubara dan Karo. Sejauh ini, hasil pemeriksaan di lapangan, petugas baru menemukan ada satu orang penumpang angkutan umum bersuhu tubuh tinggi atau 38,8 °C. Penumpang berstatus mahasiswi tersebut menumpang angkutan umum yang melintasi pos pemeriksaan di Jalan Umum Pematangsiantar-Saribudolok. Ia kemudian menjalani pemeriksaan COVID -19 dengan rapid test. "Mahasiswi tersebut kost di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar itu bermaksud pulang ke rumah orang tuanya di Parongil, Kabupaten Dairi. Untuk mencegah penyebaran COVID-19, tim melakukan pemeriksaan dengan rapid test untuk memastikan kondisi mahasiswi tersebut. Setelah tiga kali diperiksa dengan alat ukur suhu tubuh tetap di atas 38°C. Namun dari hasil pemeriksaan dengan rapid test, hasinya negatif reaktif Covid-19," ujarnya. Data yang disampaikan Akmal menyebutkan jumlah pasien yang terindikasi terpapar COVID-19 di Kabupaten Simalungun menunjukkan penurunan. Jumlah yang sembuh bertambah dan kini sudah 6 orang. Pasien yang positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan swab ada dua orang, keduanya masih ditangani tim medis di RSUD Perdagangan. Untuk angka PDP juga berkurang dari sebelumnya 30 orang, kini hanya 25 orang. Sementara Orang Dalam Pengawasan (ODP) belum menurun secara signifikan, yaitu 31 orang. Hanya saja, dari jumlah tersebut hanya 9 yang dirawat, selebihnya, 22 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.[R]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memperketat pengawasan pada titik-titik perbatasan masuk ke Wilayah Simalungun. Pada titik-titik tersebut petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Polri, TNI dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap warga yang masuk ke wilayah Simalungun. Bagi yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat celcius diwajibkan menjalani rapid test. Sedangkan kendaraan disemprot menggunakan disinfektan. "Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penangana COVID-19, Akmal H Siregar, Selasa (28/4). Ia menjelaskan, titik-titik pemeriksaan ditempatkan pada seluruh pintu masuk perbatasan Wilayah Simalungun dengan daerah lain seperti perbatasan dengan Kabupaten Toba, Samosir, Deli serdang, Sergai, Asahan, Batubara dan Karo. Sejauh ini, hasil pemeriksaan di lapangan, petugas baru menemukan ada satu orang penumpang angkutan umum bersuhu tubuh tinggi atau 38,8 °C. Penumpang berstatus mahasiswi tersebut menumpang angkutan umum yang melintasi pos pemeriksaan di Jalan Umum Pematangsiantar-Saribudolok. Ia kemudian menjalani pemeriksaan COVID -19 dengan rapid test. "Mahasiswi tersebut kost di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar itu bermaksud pulang ke rumah orang tuanya di Parongil, Kabupaten Dairi. Untuk mencegah penyebaran COVID-19, tim melakukan pemeriksaan dengan rapid test untuk memastikan kondisi mahasiswi tersebut. Setelah tiga kali diperiksa dengan alat ukur suhu tubuh tetap di atas 38°C. Namun dari hasil pemeriksaan dengan rapid test, hasinya negatif reaktif Covid-19," ujarnya. Data yang disampaikan Akmal menyebutkan jumlah pasien yang terindikasi terpapar COVID-19 di Kabupaten Simalungun menunjukkan penurunan. Jumlah yang sembuh bertambah dan kini sudah 6 orang. Pasien yang positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan swab ada dua orang, keduanya masih ditangani tim medis di RSUD Perdagangan. Untuk angka PDP juga berkurang dari sebelumnya 30 orang, kini hanya 25 orang. Sementara Orang Dalam Pengawasan (ODP) belum menurun secara signifikan, yaitu 31 orang. Hanya saja, dari jumlah tersebut hanya 9 yang dirawat, selebihnya, 22 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.© Copyright 2024, All Rights Reserved