Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka datang dan memarkirkan mobil Toyota Agya BG 1734 ZY, setelah turun pelaku meninggalkan kunci didalam mobil. Kemudian datang orang lain membawa mobil tersebut ke sebuah hotel lalu berkeliling Palembang.
Saat kembali ke parkiran KFC dan tak lama tersangka masuk ke mobil, tim BNNP melakukan penyergapan dan menabrakkan mobil ke mobil pelaku karena pelaku sempat berusaha kabur.
Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah koper berisi barang haram tersebut.
\"Hasil pemeriksaan sementara, MK ini adalah kurir yang disuruh S (DPO) dengan upah Rp2 juta per bungkus dan pengakuan tersangka barang akan disimpan di daerah Tangga Buntung,\" ungkapnya. " itemprop="description"/>
Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka datang dan memarkirkan mobil Toyota Agya BG 1734 ZY, setelah turun pelaku meninggalkan kunci didalam mobil. Kemudian datang orang lain membawa mobil tersebut ke sebuah hotel lalu berkeliling Palembang.
Saat kembali ke parkiran KFC dan tak lama tersangka masuk ke mobil, tim BNNP melakukan penyergapan dan menabrakkan mobil ke mobil pelaku karena pelaku sempat berusaha kabur.
Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah koper berisi barang haram tersebut.
\"Hasil pemeriksaan sementara, MK ini adalah kurir yang disuruh S (DPO) dengan upah Rp2 juta per bungkus dan pengakuan tersangka barang akan disimpan di daerah Tangga Buntung,\" ungkapnya. "/>
Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka datang dan memarkirkan mobil Toyota Agya BG 1734 ZY, setelah turun pelaku meninggalkan kunci didalam mobil. Kemudian datang orang lain membawa mobil tersebut ke sebuah hotel lalu berkeliling Palembang.
Saat kembali ke parkiran KFC dan tak lama tersangka masuk ke mobil, tim BNNP melakukan penyergapan dan menabrakkan mobil ke mobil pelaku karena pelaku sempat berusaha kabur.
Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah koper berisi barang haram tersebut.
\"Hasil pemeriksaan sementara, MK ini adalah kurir yang disuruh S (DPO) dengan upah Rp2 juta per bungkus dan pengakuan tersangka barang akan disimpan di daerah Tangga Buntung,\" ungkapnya. "/>
Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggagalkan aksi peredaran 20 Kg narkoba jenis sabu dan 18.800 butir pil ekstasi dari tangan tersangka Miki (26).
Narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia. BNNP bershasil mengamankan dalam upaya penyergapan di halaman parkir KFC samping flyover Simpang bandara, Km 10, Kecamatan Sukarame Palembang, Senin (26/8).
"Namun saat dilakukan pemantauan kemarin, anggota sempat ragu untuk melakukan penyergapan karena cara transaksi yang dilakukan tersangka cukup rumit," ungkap Kepala BNNP Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Agung Sugiyono, saat pres rilis hasil ungkap kasus, Selasa (27/8).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka datang dan memarkirkan mobil Toyota Agya BG 1734 ZY, setelah turun pelaku meninggalkan kunci didalam mobil. Kemudian datang orang lain membawa mobil tersebut ke sebuah hotel lalu berkeliling Palembang.
Saat kembali ke parkiran KFC dan tak lama tersangka masuk ke mobil, tim BNNP melakukan penyergapan dan menabrakkan mobil ke mobil pelaku karena pelaku sempat berusaha kabur.
Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah koper berisi barang haram tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara, MK ini adalah kurir yang disuruh S (DPO) dengan upah Rp2 juta per bungkus dan pengakuan tersangka barang akan disimpan di daerah Tangga Buntung," ungkapnya.
Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggagalkan aksi peredaran 20 Kg narkoba jenis sabu dan 18.800 butir pil ekstasi dari tangan tersangka Miki (26).
Narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia. BNNP bershasil mengamankan dalam upaya penyergapan di halaman parkir KFC samping flyover Simpang bandara, Km 10, Kecamatan Sukarame Palembang, Senin (26/8).
"Namun saat dilakukan pemantauan kemarin, anggota sempat ragu untuk melakukan penyergapan karena cara transaksi yang dilakukan tersangka cukup rumit," ungkap Kepala BNNP Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Agung Sugiyono, saat pres rilis hasil ungkap kasus, Selasa (27/8).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka datang dan memarkirkan mobil Toyota Agya BG 1734 ZY, setelah turun pelaku meninggalkan kunci didalam mobil. Kemudian datang orang lain membawa mobil tersebut ke sebuah hotel lalu berkeliling Palembang.
Saat kembali ke parkiran KFC dan tak lama tersangka masuk ke mobil, tim BNNP melakukan penyergapan dan menabrakkan mobil ke mobil pelaku karena pelaku sempat berusaha kabur.
Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah koper berisi barang haram tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara, MK ini adalah kurir yang disuruh S (DPO) dengan upah Rp2 juta per bungkus dan pengakuan tersangka barang akan disimpan di daerah Tangga Buntung," ungkapnya.