Kalangan penyandang disabilitas di Sumatera Utara meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan hak-hak disabilitas.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Muhammad Yusuf pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Senin (13/12/2021). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis serta para pejabat utama Pemprovsu.
“Kami menginginkan hadirnya Perda tentang perlindungan hak-hak disabilitas di Sumut,” ujar Yusuf.
Yusuf juga mengapresiasi peran Pemprov Sumut yang memberikan kepeduliannya kepada para penyandang disabilitas semasa pandemi.
“Saya mengapresiasi Pemprov Sumut atas penanganan permasalahan disabilitas di Provinsi Sumut pada saat pandemi,” kata Yusuf.
Pada kesempatan tersebut, Edy Rahmayadi juga menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas. Di antaranya kursi roda 52 unit, sembako 50 paket, tongkat lipat 50 unit, tongkat kruk 50 buah, usaha ekonomi produktif senilai puluhan juta. Juga tali asih kepada para atlet paralimpik yang berprestasi pada Pekan Paralimpiade Nasional di Papua yang bernilai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Edy Rahmayadi menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus berupaya membantu kebutuhan para penyandang disabilitas di Sumut. Untuk itu, Ia memerintahkan jajaran dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menginventarisir hal tersebut.
Edy juga sempat menangis haru saat akan menutup sambutannya. Edy tampak tak sanggup menyelesaikan kata-katanya. "Jagalah rakyat-rakyat semuanya, aku menyayangi mereka ya Allah,” ucap Edy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved