Banjir bandang yang terjadi pada 13 Mei 2021 di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara merupakan dampak dari penurunan kualitas lingkungan hidup dan hutan di sekitar Danau Toba.
Demikian pernyataan resmi yang disampaikan Ephorus HKBP Pdt DR Robinson Butarbutar dalam pernyataan tertulis 14 Mei 2021.
"Banjir bandang serupa sudah terjadi beberapa kali, seperti pada desember 2018, Februari 2019 dan Juli 2020 yang mengakibatkan kerugian material di pihak masyarakat dan terganggunya arus lalu lintas di daerah tersebut," katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan investigasi Komite Gereja dan Masyarakat (KGM) HKBP dengan beberapa mitranya, disimpulkan bahwa banjir-banjir bandang tersebut memiliki kaitan yang erat dengan penebangan hutan di Sitahoan dan kawasan hutan Sibatuloting baik utnuk kepentingan tanaman industiri (penanaman eucalyptus), pemanfaatan kayu dan hasil hutan oleh para pengusahan lokal ditambah aktifitas pertanian masyarakat dalam skala yang lebih kecil.
Kemudian, di Sualan sampai Tanjung Dolok, Parapat, terdapat sejumlah aliran sungai yang sumber airnya berasal dari Sitahoan dan kawasan Hutan Sibatuloting.
"Kini bila hujan deras terjadi, sungai-sungai kecil ini akan meluap dan membawa material lumpur dan bebatuan yang sangat mengancam. Jika degradasi hutan terus berlangsung, banjir bandang di kawasan ini akan semakin sering terjadi," ujarnya.
Ditegaskan Ephorus, sesuai dengan konfessi HKBP 1966 pasal 5 tentang Kebudayaan dan lingkungan, HKBP mempercayai bahwa Allah menciptakan menusia dengan tempat tinggalnya, dan tempat bekerja di dunia. Allah memberi kuasa kepada manusia untuk memelihara dunia ini dengan tanggung jawab penuh (Kej 2:5-15). Kita menyaksikan tanggung jawab manusia untuk melestarikan semua ciptaan Allah (mzm 8: 4-10); menentang setiap kegiatan yang merusak lingkungan, seperti membakar dan menebang pohon di hutan atau hutan belantara (Ul 5:15,21; Ul 19-20). Menjaga kelestarian lingkungan hidup dan hutan yang berkesinambungan adalah panggilan kita sebagai warga gereja.
"HKBP Mendesak pemerintah pusat dan daerah, swasta, serta masyarkat agar sesegera mungkin melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan hutan di sekitar Danau Toba. Pemeliharaan lingkungan hidup dan hutan adalah faktor penting keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan aneka fasilitas umum yang dibangun pemeirntah pusat di sekitar Danau Toba sebagai Kawasan Strateigs Pariwisatan Nasional yang kita harapkan membawa perbaikan kesejahteraan bagi rakyat," ungkapnya.
Lebih lanjut HKBP meminta agar pemerintah pusat dan daerah mengkaji kebijakan yang lebih spesifik untuk menghentikan laju deforestasi, memberi sanksi tegas sesuai undang-undang kepada para pelaku perusakan alam serta mengembalikan fungsi hutan di sekitar Danau Toba sebagai hutan alam untuk menyangga kelestarian dan keindahan Danau Toba, Flora dan fauna serta kesejahteraan masyarakat.
"HKBP berkomitmen menolong korban bencana alam dan siap bekerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menjadi mitra menjaga lingkungan hidup dan hutan sekaligus mendorong reboisasi yang ramah lingkungan, terencana dan konsisten. Kiranya Tuhan menguatkan kita untuk selalu menjaga kelestarian alam yang Dia ciptakan," demikian Pdt Dr Robinson Butarbutar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved