Dadang menjelaskan, istilah \'becak hantu\' yang disematkan kepada ketiganya tidak terlepas dari kebiasaan mereka yang selalu membawa becak barang saat beraksi. Menggunakan becak tersebut mereka selalu berpura-pura sedang mencari sisa makanan pada tempat-tempat pembuangan sampah di komplek-komplek perumahan warga untuk dijadikan makanan ternak. Aksi ini beberapa kali membuat petugas keamanan komplek menjadi tidak curiga. Padahal, dibalik kegiatan tersebut mereka ternyata mengintai rumah-rumah kosong maupun sepeda motor warga yang terparkir.
\"Kami menerima laporan maraknya aksi pencurian dengan modus \'becak hantu\' bahkan sampai ada yang viral di medsos lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi para pelakunya,\" ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni 4 unit beca motor (betor), 2 buah gunting pemotong hidrolik, 1 buah linggis, 1 buah martil, 1 buah kunci leter T, 2 anak kunci T, 1 kunci leter L, uang Rp25 Ribu, dan 1 buah flashdisk rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan para pelaku sudah beraksi puluhan kali dibeberapa lokasi berbeda di Kota Medan.
\"Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,\" demikian Kombes Dadang Hartanto." itemprop="description"/>
Dadang menjelaskan, istilah \'becak hantu\' yang disematkan kepada ketiganya tidak terlepas dari kebiasaan mereka yang selalu membawa becak barang saat beraksi. Menggunakan becak tersebut mereka selalu berpura-pura sedang mencari sisa makanan pada tempat-tempat pembuangan sampah di komplek-komplek perumahan warga untuk dijadikan makanan ternak. Aksi ini beberapa kali membuat petugas keamanan komplek menjadi tidak curiga. Padahal, dibalik kegiatan tersebut mereka ternyata mengintai rumah-rumah kosong maupun sepeda motor warga yang terparkir.
\"Kami menerima laporan maraknya aksi pencurian dengan modus \'becak hantu\' bahkan sampai ada yang viral di medsos lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi para pelakunya,\" ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni 4 unit beca motor (betor), 2 buah gunting pemotong hidrolik, 1 buah linggis, 1 buah martil, 1 buah kunci leter T, 2 anak kunci T, 1 kunci leter L, uang Rp25 Ribu, dan 1 buah flashdisk rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan para pelaku sudah beraksi puluhan kali dibeberapa lokasi berbeda di Kota Medan.
\"Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,\" demikian Kombes Dadang Hartanto."/>
Dadang menjelaskan, istilah \'becak hantu\' yang disematkan kepada ketiganya tidak terlepas dari kebiasaan mereka yang selalu membawa becak barang saat beraksi. Menggunakan becak tersebut mereka selalu berpura-pura sedang mencari sisa makanan pada tempat-tempat pembuangan sampah di komplek-komplek perumahan warga untuk dijadikan makanan ternak. Aksi ini beberapa kali membuat petugas keamanan komplek menjadi tidak curiga. Padahal, dibalik kegiatan tersebut mereka ternyata mengintai rumah-rumah kosong maupun sepeda motor warga yang terparkir.
\"Kami menerima laporan maraknya aksi pencurian dengan modus \'becak hantu\' bahkan sampai ada yang viral di medsos lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi para pelakunya,\" ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni 4 unit beca motor (betor), 2 buah gunting pemotong hidrolik, 1 buah linggis, 1 buah martil, 1 buah kunci leter T, 2 anak kunci T, 1 kunci leter L, uang Rp25 Ribu, dan 1 buah flashdisk rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan para pelaku sudah beraksi puluhan kali dibeberapa lokasi berbeda di Kota Medan.
\"Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,\" demikian Kombes Dadang Hartanto."/>
Personil Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus kejahatan yang dilakukan oleh komplotan 'becak hantu'. Dari tiga orang pelaku yang ditangkap, dua diantaranya bahkan ditembak petugas karena melakukan perlawanan yakni Parasian Situmorang alias Gondit (22) dan Natal Peranginangin alias Natal (22). Sedangkan ASP alias Toni (17) tidak ditembak karena lebih koperatif.
"Ketiganya merupakan warga Jalan Elang Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Kamis (18/7/2019).
Dadang menjelaskan, istilah 'becak hantu' yang disematkan kepada ketiganya tidak terlepas dari kebiasaan mereka yang selalu membawa becak barang saat beraksi. Menggunakan becak tersebut mereka selalu berpura-pura sedang mencari sisa makanan pada tempat-tempat pembuangan sampah di komplek-komplek perumahan warga untuk dijadikan makanan ternak. Aksi ini beberapa kali membuat petugas keamanan komplek menjadi tidak curiga. Padahal, dibalik kegiatan tersebut mereka ternyata mengintai rumah-rumah kosong maupun sepeda motor warga yang terparkir.
"Kami menerima laporan maraknya aksi pencurian dengan modus 'becak hantu' bahkan sampai ada yang viral di medsos lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi para pelakunya," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni 4 unit beca motor (betor), 2 buah gunting pemotong hidrolik, 1 buah linggis, 1 buah martil, 1 buah kunci leter T, 2 anak kunci T, 1 kunci leter L, uang Rp25 Ribu, dan 1 buah flashdisk rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan para pelaku sudah beraksi puluhan kali dibeberapa lokasi berbeda di Kota Medan.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," demikian Kombes Dadang Hartanto.
Personil Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus kejahatan yang dilakukan oleh komplotan 'becak hantu'. Dari tiga orang pelaku yang ditangkap, dua diantaranya bahkan ditembak petugas karena melakukan perlawanan yakni Parasian Situmorang alias Gondit (22) dan Natal Peranginangin alias Natal (22). Sedangkan ASP alias Toni (17) tidak ditembak karena lebih koperatif.
"Ketiganya merupakan warga Jalan Elang Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Kamis (18/7/2019).
Dadang menjelaskan, istilah 'becak hantu' yang disematkan kepada ketiganya tidak terlepas dari kebiasaan mereka yang selalu membawa becak barang saat beraksi. Menggunakan becak tersebut mereka selalu berpura-pura sedang mencari sisa makanan pada tempat-tempat pembuangan sampah di komplek-komplek perumahan warga untuk dijadikan makanan ternak. Aksi ini beberapa kali membuat petugas keamanan komplek menjadi tidak curiga. Padahal, dibalik kegiatan tersebut mereka ternyata mengintai rumah-rumah kosong maupun sepeda motor warga yang terparkir.
"Kami menerima laporan maraknya aksi pencurian dengan modus 'becak hantu' bahkan sampai ada yang viral di medsos lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi para pelakunya," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni 4 unit beca motor (betor), 2 buah gunting pemotong hidrolik, 1 buah linggis, 1 buah martil, 1 buah kunci leter T, 2 anak kunci T, 1 kunci leter L, uang Rp25 Ribu, dan 1 buah flashdisk rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan para pelaku sudah beraksi puluhan kali dibeberapa lokasi berbeda di Kota Medan.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," demikian Kombes Dadang Hartanto.