Untuk memudahkan masyarakat memahami protokol kesehatan tersebut dan menyampaikannya kepada warga lain, para penyuluh menyampaikannya dengan istilah 3M.
“Memasuki masa Normal Baru ini, kami tim GTPP Covid-19 Sumut mengajak kita semua menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak interaksi. Hal ini penting dilakukan agar kita semua bisa beraktivitas dengan aman,” kata Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar yang menjadi narasumber pada penyuluhan di halaman Kantor Kelurahan Kenangan dan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Ia juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab alias hoax terkait perkembangan seputar covid-19 mulai dari data pasien hingga titik sebaran.
“Kami mengimbau kepada kita semua untuk mencari informasi yang benar. Pemprov Sumut akan menyajikan data pasien dan peta sebaran Covid-19 setiap harinya,\" ujar Hendra.
Ia berpesan, para kepala lingkungan memiliki peran besar sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan contoh dengan menerapkan protokol kesehatan.
\"Sebab, masyarakat tidak bisa hanya diberikan imbauan, tetapi juga praktek disiplin dari aparatur pemerintah di tingkat terdekat,\" pungkasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa Deli Serdang merupakan kabupaten yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 dengan jumlah penduduk cukup banyak, terutama di Kecamatan Percut Sei Tuan. Untuk itu, diperlukan kesadaran dan disiplin untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap apa yang kami sampaikan ini dapat diteruskan ke warga yang lain agar kita bisa mengurangi dan mencegah Covid-19. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah turut membantu sosialisasi pencegahan Covid-19 di tempat masing-masing. Terutama para bidan yang dekat dengan masyarakat,” ujar Sumanggar.
Selain penyuluhan, Kejati Sumut yang juga menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, membagikan ratusan masker, cairan pencuci tangan serta alat sosialisasi berupa stiker dan brosur untuk dibagikan ke penduduk lain. Juga hadir jadi pembicara dari Dinas Kesehatan Sumut Sri Indrawati.[R]" itemprop="description"/>
Badko HMI: Kinerja Pemko Medan Buruk Tangani Covid-19
Untuk memudahkan masyarakat memahami protokol kesehatan tersebut dan menyampaikannya kepada warga lain, para penyuluh menyampaikannya dengan istilah 3M.
“Memasuki masa Normal Baru ini, kami tim GTPP Covid-19 Sumut mengajak kita semua menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak interaksi. Hal ini penting dilakukan agar kita semua bisa beraktivitas dengan aman,” kata Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar yang menjadi narasumber pada penyuluhan di halaman Kantor Kelurahan Kenangan dan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Ia juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab alias hoax terkait perkembangan seputar covid-19 mulai dari data pasien hingga titik sebaran.
“Kami mengimbau kepada kita semua untuk mencari informasi yang benar. Pemprov Sumut akan menyajikan data pasien dan peta sebaran Covid-19 setiap harinya,\" ujar Hendra.
Ia berpesan, para kepala lingkungan memiliki peran besar sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan contoh dengan menerapkan protokol kesehatan.
\"Sebab, masyarakat tidak bisa hanya diberikan imbauan, tetapi juga praktek disiplin dari aparatur pemerintah di tingkat terdekat,\" pungkasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa Deli Serdang merupakan kabupaten yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 dengan jumlah penduduk cukup banyak, terutama di Kecamatan Percut Sei Tuan. Untuk itu, diperlukan kesadaran dan disiplin untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap apa yang kami sampaikan ini dapat diteruskan ke warga yang lain agar kita bisa mengurangi dan mencegah Covid-19. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah turut membantu sosialisasi pencegahan Covid-19 di tempat masing-masing. Terutama para bidan yang dekat dengan masyarakat,” ujar Sumanggar.
Selain penyuluhan, Kejati Sumut yang juga menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, membagikan ratusan masker, cairan pencuci tangan serta alat sosialisasi berupa stiker dan brosur untuk dibagikan ke penduduk lain. Juga hadir jadi pembicara dari Dinas Kesehatan Sumut Sri Indrawati.[R]"/>
Badko HMI: Kinerja Pemko Medan Buruk Tangani Covid-19
Untuk memudahkan masyarakat memahami protokol kesehatan tersebut dan menyampaikannya kepada warga lain, para penyuluh menyampaikannya dengan istilah 3M.
“Memasuki masa Normal Baru ini, kami tim GTPP Covid-19 Sumut mengajak kita semua menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak interaksi. Hal ini penting dilakukan agar kita semua bisa beraktivitas dengan aman,” kata Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar yang menjadi narasumber pada penyuluhan di halaman Kantor Kelurahan Kenangan dan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Ia juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab alias hoax terkait perkembangan seputar covid-19 mulai dari data pasien hingga titik sebaran.
“Kami mengimbau kepada kita semua untuk mencari informasi yang benar. Pemprov Sumut akan menyajikan data pasien dan peta sebaran Covid-19 setiap harinya,\" ujar Hendra.
Ia berpesan, para kepala lingkungan memiliki peran besar sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan contoh dengan menerapkan protokol kesehatan.
\"Sebab, masyarakat tidak bisa hanya diberikan imbauan, tetapi juga praktek disiplin dari aparatur pemerintah di tingkat terdekat,\" pungkasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa Deli Serdang merupakan kabupaten yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 dengan jumlah penduduk cukup banyak, terutama di Kecamatan Percut Sei Tuan. Untuk itu, diperlukan kesadaran dan disiplin untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap apa yang kami sampaikan ini dapat diteruskan ke warga yang lain agar kita bisa mengurangi dan mencegah Covid-19. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah turut membantu sosialisasi pencegahan Covid-19 di tempat masing-masing. Terutama para bidan yang dekat dengan masyarakat,” ujar Sumanggar.
Selain penyuluhan, Kejati Sumut yang juga menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, membagikan ratusan masker, cairan pencuci tangan serta alat sosialisasi berupa stiker dan brosur untuk dibagikan ke penduduk lain. Juga hadir jadi pembicara dari Dinas Kesehatan Sumut Sri Indrawati.[R]"/>
[rmo] Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut atas nama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut menggelar penyuluhan bersama warga di sejumlah kelurahan di Deli Serdang, Kamis (11/6). Penyuluhan dilakukan dengan mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus covid-19.
Berita Terkait:
Untuk memudahkan masyarakat memahami protokol kesehatan tersebut dan menyampaikannya kepada warga lain, para penyuluh menyampaikannya dengan istilah 3M.
“Memasuki masa Normal Baru ini, kami tim GTPP Covid-19 Sumut mengajak kita semua menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak interaksi. Hal ini penting dilakukan agar kita semua bisa beraktivitas dengan aman,” kata Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar yang menjadi narasumber pada penyuluhan di halaman Kantor Kelurahan Kenangan dan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Ia juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab alias hoax terkait perkembangan seputar covid-19 mulai dari data pasien hingga titik sebaran.
“Kami mengimbau kepada kita semua untuk mencari informasi yang benar. Pemprov Sumut akan menyajikan data pasien dan peta sebaran Covid-19 setiap harinya," ujar Hendra.
Ia berpesan, para kepala lingkungan memiliki peran besar sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan contoh dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Sebab, masyarakat tidak bisa hanya diberikan imbauan, tetapi juga praktek disiplin dari aparatur pemerintah di tingkat terdekat," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa Deli Serdang merupakan kabupaten yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 dengan jumlah penduduk cukup banyak, terutama di Kecamatan Percut Sei Tuan. Untuk itu, diperlukan kesadaran dan disiplin untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap apa yang kami sampaikan ini dapat diteruskan ke warga yang lain agar kita bisa mengurangi dan mencegah Covid-19. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah turut membantu sosialisasi pencegahan Covid-19 di tempat masing-masing. Terutama para bidan yang dekat dengan masyarakat,” ujar Sumanggar.
Selain penyuluhan, Kejati Sumut yang juga menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, membagikan ratusan masker, cairan pencuci tangan serta alat sosialisasi berupa stiker dan brosur untuk dibagikan ke penduduk lain. Juga hadir jadi pembicara dari Dinas Kesehatan Sumut Sri Indrawati.[R]
[rmo] Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut atas nama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut menggelar penyuluhan bersama warga di sejumlah kelurahan di Deli Serdang, Kamis (11/6). Penyuluhan dilakukan dengan mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus covid-19.
Berita Terkait:
Untuk memudahkan masyarakat memahami protokol kesehatan tersebut dan menyampaikannya kepada warga lain, para penyuluh menyampaikannya dengan istilah 3M.
“Memasuki masa Normal Baru ini, kami tim GTPP Covid-19 Sumut mengajak kita semua menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak interaksi. Hal ini penting dilakukan agar kita semua bisa beraktivitas dengan aman,” kata Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar yang menjadi narasumber pada penyuluhan di halaman Kantor Kelurahan Kenangan dan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Ia juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab alias hoax terkait perkembangan seputar covid-19 mulai dari data pasien hingga titik sebaran.
“Kami mengimbau kepada kita semua untuk mencari informasi yang benar. Pemprov Sumut akan menyajikan data pasien dan peta sebaran Covid-19 setiap harinya," ujar Hendra.
Ia berpesan, para kepala lingkungan memiliki peran besar sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan contoh dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Sebab, masyarakat tidak bisa hanya diberikan imbauan, tetapi juga praktek disiplin dari aparatur pemerintah di tingkat terdekat," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa Deli Serdang merupakan kabupaten yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 dengan jumlah penduduk cukup banyak, terutama di Kecamatan Percut Sei Tuan. Untuk itu, diperlukan kesadaran dan disiplin untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap apa yang kami sampaikan ini dapat diteruskan ke warga yang lain agar kita bisa mengurangi dan mencegah Covid-19. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah turut membantu sosialisasi pencegahan Covid-19 di tempat masing-masing. Terutama para bidan yang dekat dengan masyarakat,” ujar Sumanggar.
Selain penyuluhan, Kejati Sumut yang juga menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, membagikan ratusan masker, cairan pencuci tangan serta alat sosialisasi berupa stiker dan brosur untuk dibagikan ke penduduk lain. Juga hadir jadi pembicara dari Dinas Kesehatan Sumut Sri Indrawati.