Usulan perubahan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjadi di bawah 40 tahun yang sedang digodok Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat perhatian khusus dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan itu mengatakan, seorang capres maupun cawapres jangan dilihat dari umurnya yang masih muda.
"Kalau saya lihat ya, saya lihat, jangan kita terlalu melihat usia-lah," ujar Prabowo usai saat ditemui di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8/2023).
Prabowo menekankan, hal utama yang harus dimiliki calon presiden adalah kemampuannya. Dia pun menyinggung sejumlah negara yang memiliki pemimpin muda.
"Kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang. Kalau saya lihat ya banyak negara itu pemimpinnya muda-muda ya sekarang," tegas Prabowo.
Putusan MK terhadap uji materiil norma batas minimum usia capres-cawapres, diproyeksi oleh sejumlah pihak bakal dikabulkan. Jika uji materiil yang dilayangkan setujui maka batasan usia capres-cawapres minimal 35 tahun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved