Meski pengurusan untuk pindah memilih sudah dibuka sejak beberapa waktu, namun hingga saat ini jumlah warga yang mendaftar untuk masuk dalam DPT Tambahan (DPTb) masih minim di KPU Medan. Tercatat hingga hari ini jumlah pemilih yang mengurus pindah memilh masih sekitar 48 orang dimana 47 diantaranya mengaku akan keluar Kota Medan saat hari pencoblosan dan 1 orang lagi warga dari luar daerah akan memilih di Kota Medan.
Komisioner KPU Medan, Nana Miranti mengatakan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPTb ini masih sangat minim dibanding pemilu sebelumnya yang mereka catat mencapai ratusan orang.
"Pada Pilgub 2018 lalu jumlah pemilih dalam DPTb mencapai ratusan orang. Ini kita prediksi harusnya lebih banyak mengingat Kota Medan merupakan basis universitas dan perguruan tinggi di Sumatera Utara," katanya, Rabu (23/1/2019).
Nana menjelaskan KPU Medan sudah melakukan sosialisasi semaksimal mungkin dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait pemilih pindahan yang akan masuk dalam DPTb tersebut. Karena itu, dia mengaku tidak tahu persis penyebab dari kondisi tersebut.
"Apakah karena waktunya masih panjang atau memang masyarakat yang tidak mau tahu, saya juga tidak bisa memastikan," ujarnya.
KPU Medan mengimbau agar warga yang akan pindah memilih pada hari H pencoblosan nanti segera mengurusnya. Waktu pengurusan DPTb masih sendiri masih panjang yakni hingga Maret 2019.
"Bila lebih cepat, KPU akan dapat mempertimbangkan dengan lebih matang lokasi pendirian TPS," demikian Nana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved