PT. Damai Abadi yang memproduksi alumunium yang berada dijalan Sei Mencirim Dusun I Desa Payageli Kabupaten Deliserdang diduga telah melakukan pencemaran udara dan sudah cukup meresahkan warga. Umar Lubis salah seorang warga yang bertempat tinggal diseputaran pabrik tersebut mengatakan asap dari bahan bakar yang mengunakan batubara itu menyesakan nafas, terutama saat sore dan malam hari. "Kami warga payageli terutama dusun I, II dan III, sudah sangat resah dengan keberadaan asap tersebut. Bau nya sangat menyengat dan menyesakan nafas. Kami tidak memiliki alat pengukur udara, sehingga kami tidak bisa memastikan seberapa besar pencemaran udara yang dilakukan oleh pabrik ini", katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (4/3/2020). Umar mengungkapkan pabrik tersebut sudah pernah beberapa kali didemo oleh masyarakat Desa Payageli terutama warga dusun I, II dan III, tapi terkesan perusahaan ini tidak perduli dengan keluhan masyakat tersebut dan kebal hukum. "Warga sudah pernah demo disana, tapi pihak perusahaan tampak tidak memperdulikan keluhan kami sebagai masyarakat yang sangat terganggu", jelasnya. Lebih lanjut Umar mengatakan kalau asap dan bau dari proses pembakarannya dapat dihilangkan, akan tetapi pihak perusahaan terkesan membiarkannya. "Kami berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dapat menindak perusahaan ini agar dapat memperbaiki sistem pembakarannya", pungkasnya.[R]
PT. Damai Abadi yang memproduksi alumunium yang berada dijalan Sei Mencirim Dusun I Desa Payageli Kabupaten Deliserdang diduga telah melakukan pencemaran udara dan sudah cukup meresahkan warga. Umar Lubis salah seorang warga yang bertempat tinggal diseputaran pabrik tersebut mengatakan asap dari bahan bakar yang mengunakan batubara itu menyesakan nafas, terutama saat sore dan malam hari. "Kami warga payageli terutama dusun I, II dan III, sudah sangat resah dengan keberadaan asap tersebut. Bau nya sangat menyengat dan menyesakan nafas. Kami tidak memiliki alat pengukur udara, sehingga kami tidak bisa memastikan seberapa besar pencemaran udara yang dilakukan oleh pabrik ini", katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (4/3/2020). Umar mengungkapkan pabrik tersebut sudah pernah beberapa kali didemo oleh masyarakat Desa Payageli terutama warga dusun I, II dan III, tapi terkesan perusahaan ini tidak perduli dengan keluhan masyakat tersebut dan kebal hukum. "Warga sudah pernah demo disana, tapi pihak perusahaan tampak tidak memperdulikan keluhan kami sebagai masyarakat yang sangat terganggu", jelasnya. Lebih lanjut Umar mengatakan kalau asap dan bau dari proses pembakarannya dapat dihilangkan, akan tetapi pihak perusahaan terkesan membiarkannya. "Kami berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dapat menindak perusahaan ini agar dapat memperbaiki sistem pembakarannya", pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved