Perekrutan dan pengangkatan kepala lingkungan di Kecamatan Medan Deli dan Medan Labuhan memicu protes dari warga.
Mereka bahkan melakukan unjuk rasa meminta agar proses tersebut diulang dengan alasan tidak sesuai Perwal No.21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling).
“Kami minta kepada Walikota agar perekrutan Kepling di Medan Deli supaya dibatalkan dan diulang," kata salah seorang perwakilan warga Gelora Pasaribu saat melakukan berunjuk rasa di depan kantor Walikota Medan, Senin (21/3/22).
Ditambahkan Gelora lagi, agar Wali Kota Bobby Nasution, mencopot jabatan Camat Medan Deli FS. Mereka menduga pengumuman Kepala Lingkungan terpilih tanggal 8 Maret 2022 tidak sesuai Perwal No. 21 Tahun 2021. Tida hanya FS, mereka juga meminta agar Bobby mencopot Lurah Mabar YK yang menurut mereka tidak mengindahkan perwal tersebut saat melakukan verifikasi calon kepling.
Usai melakukan unjukrasa di depan kator Walikota Medan, massa kemudian meneruskan orasi ke DPRD Kota Medan dan diterima di Komisi I DPRD Medan.
Di hadapan anggota dewan, Gelora memohon agar DPRD Medan merekomendasikan perekrutan ulang Kepling di Medan Deli dan Labuhan.
Gelora berharap agar Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan untuk segera bertindak cepat merespon gejolak warga.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Medan Rudiyanto mengatakan akan segera meneruskan tuntutan warga ke pimpinan. Dan Rudiyanto pun minta data akurat terkait dugaan peyimpangan perekrutan Kepling di Medan Deli dan Labuhan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved