Dana untuk pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) covid-19 RSUD Pirngadi Medan dipastikan hanya mampu untuk menutupi pembayaran hingga September 2020.
Berdasarkan data yang disampaikan Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman, dana insentif untuk nakes covid-19 yang masuk ke kas Pemko Medan total berjumlah Rp 15 miliar. Dana tersebut disalurkan lewat tiga tahapan yakni pada 7 Juli 2020 sebesar Rp 3,7 miliar, kemudian tahap kedua yakni pada Oktober 2020 sebesar Rp 2,5 miliar dan tahap ketiga yakni 30 Desember 2020 sebesar Rp 9 miliar.
"Dana insentif nakes yang masuk ke kas Pemko Medan hanya Rp 15 miliar, sedangkan kebutuhan insentif nakes Dinkes Medan dan RSUD Pirngadi itu Rp 27 miliar," katanya beberapa waktu lalu.
Hal yang sama disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat berada di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara pada, Senin (15/3). Ia mengatakan pembayaran insentif untuk nakes covid-19 RSUD Pirngadi dipastikan akan beres pada minggu ini. Akan tetapi insentif yang dibayarkan tersebut adalah untuk periode Mei hingga September 2020 karena dananya hanya cukup untuk itu.
"Hari ini sudah bisa dibayarkan untuk Mei hingga September 2020," katanya kepada wartawan.
Bobby tidak menampik adanya kekurangan untuk menutupi insentif nakes covid-19 hingga tahun 2021. Namun untuk saat ini, Pemko Medan tidak akan mengajukan penambahan anggaran yang bersumber dari pusat tersebut. Ia mengaku malu untuk meminta jika pembayaran anggaran yang sudah disalurkan belum beres.
"Soal kekurangan anggaran, ini kan dari pusat. Jadi kita bereskan dulu pembayarannya yang ini, baru nanti kita bisa minta kembali kekurangannya. Kalau inipun belum beres kita salurkan, kita malu meminta lagi," pungkasnya.
Pembayaran insentif nakes covid-19 di RSUD Pirngadi Medan sempat menjadi persoalan yang membuat para nakes tersebut mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Pengaduan ini ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan rangkaian pemeriksaan dimana hasil pemeriksaan dan rekomendasi mereka sudah disampaikan kepada Pemko Medan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved