Kegiatan operasional dalam pengelolaan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada di kawasan hutan negara harus disertai dengan komitmen untuk mengedepankan sistem pengelolaan berkelanjutan.
Hal ini menjadi implementasi dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Demikian disampaikan oleh Direktur Perseroan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Jandres Silalahi dalam pertemuan dengan kalangan media di Kota Medan, Jumat (21/10/2022).
Salah satu bentuk implementasi dari pengelolaan berkelanjutan yang mereka terapkan yakni dengan program pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran dana CSR dan kerjasama kemitraan kehutanan.
"Ada beberapa kejasama yang kami lakukan diantaranya program Tanaman Kehidupan, tumpang sari, pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) dan kerjasama hasil hutan bukan kayu (HHBK)," katanya didampingi Direktur TPL Anwar Lawden dan Komisaris Independen Thomson Siagian.
Jandres menegaskan, perusahaan mereka senantiasa mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. Saat ini tercatat ada 13 kelompok tani huta (KTH), 2 koperasi dan 1 kelompok tani yang menjadi mitra mereka.
"Totalnya berjumlah sekitar 893 kepala keluarga yang tersebar di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan dan Simalungun," ujarnya.
Data yang disampaikan Jandres, berbagai kemitraan ini berlangsung dalam program penanaman hasil hutan bukan kayu (HHBK) seluas 1.753 Ha, tumpang sari dan UMKM.
Dalam upaya ini, mereka bekerjasama dalam penanaman Eucalyptus dengan sistem bagi hasil seluas 12.755 Ha yang dikerjasamakan dengan 2.824 KK. Total tenaga kerja yang dilibatkan mencapai 7.726 orang.
"Perseroan mengharapkan program kemitraan ini dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan operasional perseroan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved