Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh raih penghargaan di Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2021.
Piagam tersebut diberikan atas penilaian lembaga nirlaba antikorupsi; GeRAK Aceh, Sekolah Antikorupsi Aceh, dan Transparency International.
Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menerima penghargaan tersebut di sela-sela diskusi Demokrati Tanpa Korupsi, yang berlangsung di salah satu kafe, di Banda Aceh, Kamis, 9 Desember 2021.
Hendro Saky mengucapkan berterima kasih kepada komunitas LSM Antikorupsi di Aceh atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya. Piagam ini meambah semangat organisasi media siber itu dalam melakukan kerja-kerja dalam upaya bersama dalam pemberantasan korupsi.
JMSI Aceh, kata Hendro Saky, menyadari bahwa korupsi adalah perilaku yang merugikan kepentingan bangsa dan negara. Praktik korupsi yang terjadi selama ini di Aceh masuk mencapai tahap mengkhawatirkan.
“Korupsi di Aceh berdampak langsung pada kerugian yang diderita masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Hendro Saky.
Hal serupa juga dikatakan oleh Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin. Dia mengatakan organisasi perusahaan pers memiliki tanggung jawab kepada publik untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dalam berbagai kasus dan penyimpangan pembangunan yang terjadi di daerah ini.
Dia juga mengatakan semangat antikorupsi akan menjadi ruh JMSI Aceh dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik. Itu akan tercermin dalam setiap produk jurnalistik yang dihasilkan oleh perusahaan media siber yang tergabung dalam organisasi Jaringan Media Siber Indonesia.
Akhiruddin juga mengajak semua pihak, baik LSM, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda, untuk terus menjadi corong dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi partner bagi perusahaan media siber dalam mendorong suara publik untuk pemberantasan korupsi di provinsi ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved