Ribuan buruh di Sumatera Utara akan tetap turun ke jalan pada peringatan hari buruh internasional (May day). Mereka akan tetap menyerukan penolakan mereka terhadap omnibus law yang tetap dibahas oleh DPR RI ditengah pandemi Covid 19 dan menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi akibat wabah tersebut. Dalam siaran persnya, Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan bahwa aksi turun ke jalan mereka lakukan pada 30 April 2020 dan dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor DPRD Sumut. Mereka mengaku kecewa dengan pemerintah pusat dan DPR RI karena disaat pandemi cofid 19 mewabah, masyarakat disuruh jangan berkumpul dan diam dirumah, justru DPR RI akan membahas pengesahaan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang di tolak para buruh. "Buruh sedang hadapi kematianya selain resiko terpapar Corona kami juga bisa mati masa depan jika Omnibus Law di sahkan, kami kesal dengan DPRRI dan Pemerintah yang sengaja mencari kesempatan di wabah yang sedang kita hadapi ini," Ketus Ketua Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi di Medan, Selasa (20/4/20). Dalam aksi nantil, kata Willy massa buruh kemungkinan juga bukan dari elemen FSPMI saja, melainkan hampir banyak elemen organisasi buruh lainya yang akan turun aksi pada tanggal yang sama mengingat aksi buruh ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wiayah Indonesia yang berpusat di Jakarta. Lebih lanjut, dalam aksi nanti para buruh menuntut, Tolak Omnibus Law, Tolak PHK dan Perumahan Buruh alasan corona, dan selesaikan kasus kasus perburuhan di Sumut. "Massa buruh ribuan, berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Tabagsel, besok surat pemberitahuan aksi akan kita layangkan ke Polda," sebutnya. Terkait himbauan dan maklumat Polri yang melarang aksi dan perkumpulan massa saat pandemi Cofid 19, Willy mengatakan pihaknya tetap akan menjaga sistem keamanan kesehatan bagi para peserta aksi, seperti memakai sarung tangan dan memakai masker serta mengatur jarak peserta aksi, Willy berharap Polri mengamankan aksi dengan cara humanis dan mengerti kondisi psikis buruh hari ini. "Kami juga berjuang melawan corona, tapi kami juga akan melawan bila pemerintah memaksakan pengebirian dan pemiskinan hak kaum buruh sampai keanak cucunya," tegas Willy. Willy menambahkan, Kalau Polisi melarang kami aksi disaat pandemi, pihaknya juga berharharap Polri bisa menjembatani pimpinan buruh dan DPR RI agar tidak membahas Omnibus Law selama pandemi ini belum berakhir, "Jika memang Polri bisa melakukan loby ke DPR RI kemungkinan aksi bisa kita batalkan, aksi ini karena ada api maka ada asap, Apinya dari gedung DPR RI," tutup Willy.[R]
Ribuan buruh di Sumatera Utara akan tetap turun ke jalan pada peringatan hari buruh internasional (May day). Mereka akan tetap menyerukan penolakan mereka terhadap omnibus law yang tetap dibahas oleh DPR RI ditengah pandemi Covid 19 dan menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi akibat wabah tersebut. Dalam siaran persnya, Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan bahwa aksi turun ke jalan mereka lakukan pada 30 April 2020 dan dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor DPRD Sumut. Mereka mengaku kecewa dengan pemerintah pusat dan DPR RI karena disaat pandemi cofid 19 mewabah, masyarakat disuruh jangan berkumpul dan diam dirumah, justru DPR RI akan membahas pengesahaan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang di tolak para buruh. "Buruh sedang hadapi kematianya selain resiko terpapar Corona kami juga bisa mati masa depan jika Omnibus Law di sahkan, kami kesal dengan DPRRI dan Pemerintah yang sengaja mencari kesempatan di wabah yang sedang kita hadapi ini," Ketus Ketua Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi di Medan, Selasa (20/4/20). Dalam aksi nantil, kata Willy massa buruh kemungkinan juga bukan dari elemen FSPMI saja, melainkan hampir banyak elemen organisasi buruh lainya yang akan turun aksi pada tanggal yang sama mengingat aksi buruh ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wiayah Indonesia yang berpusat di Jakarta. Lebih lanjut, dalam aksi nanti para buruh menuntut, Tolak Omnibus Law, Tolak PHK dan Perumahan Buruh alasan corona, dan selesaikan kasus kasus perburuhan di Sumut. "Massa buruh ribuan, berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Tabagsel, besok surat pemberitahuan aksi akan kita layangkan ke Polda," sebutnya. Terkait himbauan dan maklumat Polri yang melarang aksi dan perkumpulan massa saat pandemi Cofid 19, Willy mengatakan pihaknya tetap akan menjaga sistem keamanan kesehatan bagi para peserta aksi, seperti memakai sarung tangan dan memakai masker serta mengatur jarak peserta aksi, Willy berharap Polri mengamankan aksi dengan cara humanis dan mengerti kondisi psikis buruh hari ini. "Kami juga berjuang melawan corona, tapi kami juga akan melawan bila pemerintah memaksakan pengebirian dan pemiskinan hak kaum buruh sampai keanak cucunya," tegas Willy. Willy menambahkan, Kalau Polisi melarang kami aksi disaat pandemi, pihaknya juga berharharap Polri bisa menjembatani pimpinan buruh dan DPR RI agar tidak membahas Omnibus Law selama pandemi ini belum berakhir, "Jika memang Polri bisa melakukan loby ke DPR RI kemungkinan aksi bisa kita batalkan, aksi ini karena ada api maka ada asap, Apinya dari gedung DPR RI," tutup Willy.© Copyright 2024, All Rights Reserved