Sebanyak 17 orang Pekerja Migran Indonesia tanpa dokumen resmi (Ilegal) yang melakukan perjalanan dari Negara Malaysia ditangkap di Perairan Kualuh Sungai Baru Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Rabu (19/1/22).
Mereka kedapatan berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki wilayah Tanjung Balai Asahan melalui jalur yang tidak resmi.
"Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan yang tengah melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru mendapati kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya" kata Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.
Robinson mengatakan, penangkapan ini mereka lakukan dengan berkoordinasidengan BP2MI, Imigrasi dan Kepolisian.
"Selanjutnya Nakhoda, ABK dan Penumpang diserahkan ke Polres Tanjung Balai Asahan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengatakan patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli sebagai sesuatu yang dilaksanakan secara terus menerus terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar/masuk melalui laut tidak resmi.
"Baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I," sebutnya.
Hal ini menurutnya menjadi komitmen TNI AL bahwa tidak ada kompromi terhadap segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.
"Koarmada I melalui Pangkalan TNI AL jajarannya akan selalu mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang masih terjadi," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved