Tim hukum dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu (6/1/2024).
Mereka mendampingi sejumlah ibu pengajian untuk mengadukan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan ke pihak kepolisian.
“Kami datang melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum Dishub Kota Medan,” kata Bambang Abimanyu salah seorang dari Tim Hukum Nasional Anies TKD AMIN Sumut di SPKT Polrestabes Medan, kepada wartawan.
Bambang menjelaskan, dugaan tindak pidana oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Medan terjadi pada Kamis 4 Januari 2024 lalu. Saat itu, para ibu pengajian sedang menggelar acara di Rumah Pemenangan AMIN. Namun, kendaraan mereka diparkirkan dipinggir Jalan Sudirman tempat rumah pemenangan tersebut.
“Pentil mobil diambil tidak dikembalikan dan ban dikempesin semua itu kita anggap perusakan,” ujar Bambang.
Saat ini kata Bambang, ada 6 orang ibu pengajian yang melapor namun diwakilkan satu nama. Mereka masih dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis telah memberikan klarifikasi terkait penertiban tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, Iswar mengatakan penertiban tersebut merupkaan kegiatan biasa yang dilakukan oleh petugas.
“Penertiban tersebut upaya Pemko Medan menegakkan peraturan yang ada, bahwa jika ada pelanggaran parkir maka personil lapangan harus menindak tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved