Tim Ad Hoc Dibentuk Dalami ASN Penanggungjawab Proyek 'Gagal' Lampu Pocong 

Bobby Nasution/Ist
Bobby Nasution/Ist

Pemerintah Kota (Pemko) Medan langsung membentuk tim ad hoc guna mendalami indikasi kelalaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus kegagalan proyek lampu pocong.


Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan tim ini nantinya akan melihat bagaimana kelalaian dari ASN yang ada di dinas (sebelumnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan) yang bertanggung jawab atas proyek pemasangan lampu jalan tersebut. Meski dinas tersebut telah dilebur menjadi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) namun pertanggungjawaban secara personil harus diminta.

“Meski sudah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tapi orang-orangnya masih ada dan bisa dimintai pertanggungjawaban,” kata Bobby Nasution.

Sementara itu menurut Kadis SDABMBK Topan OP Ginting, proyek lampu jalan yang  dianggap total loss di 8 ruas jalan ini belum dapat dipastikan akan dilakukan tender ulang. Yang pasti, jelasnya, sesuai dengan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDABMBK akan menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya.

Ketika disinggung berapa lama pengembalian uang yang akan dilakukan pihak ketiga, Topan mengaku akan berdiskusi dengan Inspektorat agar diketahui sesuai ketentuan yang berlaku harus berapa hari uang itu harus dikembalikan. Dalam melakukan penagihan, Topan mengaku,  Dinas SDABMBK akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara.

Ketika disinggung mengenai pemasangan lampu jalan yang akan dilakukan Dinas SDABMBK di ruas 10 jalan tahun ini, Topan mengatakan tidak ada masalah dan akan dilakukan. Sebelum dilakukan pemasangan lampu jalan, ungkapnya, trotoarnya akan dibenahi terlebih dahulu. 

“Namanya landscape, setelah pengerjaan trotoar selesai barulah naik pemasangan lampu jalan,” pungkasnya.