Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan penimbunan bantuan sosial berupa beras yang ditemukan di lahan kosong di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
- Sebut Soekarno Pengkhianat, PDI Perjuangan Sumut Laporkan Akun Tiktok @jas_hendryawan ke Polda Sumut
- Tim Survey PUPR Sudah Turun, Tanggul Rob Belawan Segera Dibangun
- Gugatan Ditolak PTUN, PSI Sumut Bawa Dugaan Pelanggaran Megaproyek Rp 2,7 Triliun ke KPK
Baca Juga
Pasalnya, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Ya proses penyelidikan kita hentikan," kata Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8).
Menurut Auliansyah, alasan lain kasus dihentikan karena beras yang dipendam di lahan tersebut sudah dalam kondisi rusak.
Adapun beras-beras tersebut dibawa dari gudang di Jawa Timur. Di perjalanan, beras-beras itu terkena hujan dan rusak setibanya di Depok.
"Saat itu hujan, sehingga kendaraan yang membawa beras tersebut tidak tertutup, akhirnya beras itu terkena hujan," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.
Selanjutnya, pihak kantor ekspedisi memutuskan mengganti beras bantuan tersebut dan memusnahkannya dengan cara dikubur.
Auliansyah menambahkan, penghentian penyelidikan beras bansos tersebut karena dokumen yang diberikan oleh pihak jasa kirim sudah sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.
Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Timbunan Bansos di Depok
Penimbunan bantuan sosial berupa beras yang ditemukan di lahan kosong di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat/Ist
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan penimbunan bantuan sosial berupa beras yang ditemukan di lahan kosong di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Pasalnya, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Ya proses penyelidikan kita hentikan," kata Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8).
Menurut Auliansyah, alasan lain kasus dihentikan karena beras yang dipendam di lahan tersebut sudah dalam kondisi rusak.
Adapun beras-beras tersebut dibawa dari gudang di Jawa Timur. Di perjalanan, beras-beras itu terkena hujan dan rusak setibanya di Depok.
"Saat itu hujan, sehingga kendaraan yang membawa beras tersebut tidak tertutup, akhirnya beras itu terkena hujan," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.
Selanjutnya, pihak kantor ekspedisi memutuskan mengganti beras bantuan tersebut dan memusnahkannya dengan cara dikubur.
Auliansyah menambahkan, penghentian penyelidikan beras bansos tersebut karena dokumen yang diberikan oleh pihak jasa kirim sudah sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.
- Diiringi Paduan Suara SMA 23 Jakarta, Ketum JMSI Baca Naskah Proklamasi di Car Free Day
- Timsus Polri ke Magelang, Telusuri Pembunuhan Brigadir J
- Gelar Razia Gabungan, Penghuni Kost dan Pengunjung Cafe Ditemukan Positif Narkoba