Upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati HUT RI ke 76 di Kabupaten Langkat akan digelar tanpa keterlibatan dari pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka).
Hal ini terjadi seiring banyaknya anggota Paskibraka Langkat yang terpapar virus covid-19.
"Pengibaran bendera akan dilaksanakan oleh petugas biasa dari Satpol PP," kata Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin kepada RMOLSumut, Senin (16/8/2021).
Sosok yang akrab disapa Ondim ini menjelaskan, dari 58 anggota Paskibraka Langkat yang dikukuhkan 23 diantaranya dinyatakan positif covid-19. Bahkan jumlahnya pada sore tadi masih bertambah berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
"Meski yang terpapar hanya setengah, namun anggota yang lain tidak bisa melaksanakan tugas mereka. Hal ini karena mereka juga diwajibkan menjalani isolasi," ungkapnya.
Upacara HUT RI di Langkat kata Ondim akan digelar di Halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa (17/08/2021). Upacara digelar dengan jumlah peserta yang terbatas.
"Hal ini untuk mencegah kerumunan dan upacara akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved