Sorotan terhadap renovasi Gedung Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara yang menyedot anggaran senilai Rp 1,1 miliar akhirnya ditanggapi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumut, Irman Oemar.
Menurutnya, renovasi yang menggunakan anggaran dari APBD 2021 tersebut dilakukan karena menyesuaikan dengan kondisi kantor di masa pandemi covid-19.
"Kita bisa lihatlah sekarang kondisi kantor itu seperti apa. Sudah banyak yang rusak dan perlu dibenahi," katanya saat berkunjung ke Press Room Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/9/2021).
Irman menjelaskan, kinerja Dinas Kominfo di masa pandemi ini juga banyak ditunjang dengan berbagai fasilitas pendukung seperti ruang audio visual yang memadai. Hal ini karena kinerja mereka juga banyak dilakukan dengan menyesuaikan kondisi covid-19 yakni secara virtual.
"Nah itu yang kita tidak punya. Itulah yang mau kita buat, supaya nanti ruangan audio visual yang memadai itu bisa dipakai bukan hanya oleh Dinas Kominfo tapi juga OPD lain yang membutuhkan pertemuan virtual," ujarnya.
Dalam proses ini kata Irman, mulai dari proses tender hingga pengerjaan ia memastikan seluruhnya dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Semua saya jamin sesuai aturan, saya tidak mau meninggalkan hal-hal buruk karena saya mau pensiun," demikian Irman Oemar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved