Hanya karena ditegur oleh kepala lingkungan agar tidak mengacak-acak sampah, seorang pemulung bernama Muhammad Daud (28) warga Jalan Brigjend Zein Hamid emosi.
Ia langsung melakukan penganiayaan terhadap kepala lingkungan yang menegurnya bernama Abdul Hafiz (51) yang merupakan kepala lingkungan II dan Yusriandi Azlimansyah (40) yang merupakan kepala lingkungan V, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kamis (9/12/2021) malam.
Akibat aksinya ini, pelaku kini berurusan dengan pihak Polsek Deli Tua.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Zuhatta mengatakan bahwa penganiayaan berawal saat pelaku hendak mengambil botot dari bungkusan plastik sampah yang ada di pinggir jalan, persis di depan Swalayan Maju Bersama.
"Saat itu korban Yusriandi melarang pelaku mengacak-acak sampah karena akan berserakan di jalan raya," katanya, Jumat (10/12/2021).
Lebih lanjut, Zuhatta menjelaskan bahwa pada saat ditegur, pelaku diduga merasa tersinggung kemudian terlibat adu mulut dengan korban. Tak berapa lama, perkelahian antara keduanya pun terjadi.
"Korban lalu menghubungi temannya (Yusriandi) meminta untuk datang ke lokasi," jelasnya.
Setelah teman korban datang, kata Zuhatta keduanya langsung dilerai oleh Yusriandi. Namun, Yusriandi juga terkena imbas penganiayaan oleh pelaku yang memukulnya menggunakan batu.
"Rekan korban yang saat itu tiba di lokasi untuk melerai juga terkena hantaman batu oleh pelaku dan membuatnya sesak nafas," ucapnya.
Selanjutnya, pelaku menganiaya Yusriandi dengan memukulkan batu ke pelipis mata kiri. Kedua korban kemudian dibawa oleh warga sekitar ke RS Mitra Sejati untuk perawatan medis.
Petugas yang mendapat informasi adanya keributan kemudian meluncur ke lokasi. Tak berapa lama, pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap. Petugas turut mengamankan batu dan masker yang berlumuran darah milik korban sebagai barang bukti.
"Pelaku kita persangkakan Pasal 351 tentang penganiayaan," tandas Zuhatta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved