Thailand tidak lagi menganggap ganja sebagai obat terlarang mulai Kamis (9/6) waktu setempat. Ini berarti produksi, impor, ekspor, distribusi, konsumsi, dan kepemilikan ganja akan dilegalkan secara resmi.
- Tim Survey PUPR Sudah Turun, Tanggul Rob Belawan Segera Dibangun
- Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Aktor Utama Pembunuhan Brigadir Yosua
- Terbukti Dukung Calon DPD, Anggota KPU Deli Serdang Diberhentikan Tetap
Baca Juga
Orang-orang juga akan bebas memiliki ganja di rumah mereka.
Wakil komisaris polisi nasional dan direktur Biro Pemberantasan Narkotika (NSB), Jenderal Pol Roy Ingkapairote juga sudah memastikan bahwa polisi tidak akan menangkap siapa pun yang merokok ganja di rumah.
"Tetapi jika mereka merokok di tempat umum dan menyebabkan gangguan publik, mereka dapat menghadapi tuntutan," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Kamis (9/6/2022).
Jenderal Polisi Roy juga mengatakan bahwa lebih dari 4.200 tahanan yang kasusnya terkait ganja akan dibebaskan.
"Kasus ganja yang menunggu penyelidikan juga akan dibatalkan sementara surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk penggunaan ganja akan dicabut," katanya.
Meskipun tanaman ganja tidak dikategorikan narkotika, ekstrak minyak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, dikategorikan sebagai zat kategori 5 dan diatur dalam undang-undang yang berkaitan dengan pengendalian dan penindasan narkotika.
- Diiringi Paduan Suara SMA 23 Jakarta, Ketum JMSI Baca Naskah Proklamasi di Car Free Day
- Timsus Polri ke Magelang, Telusuri Pembunuhan Brigadir J
- Gelar Razia Gabungan, Penghuni Kost dan Pengunjung Cafe Ditemukan Positif Narkoba