Tim Seleksi calon anggota KPU Sumatera Utara periode 2023-2028 telah mengumumkan 14 nama calon yang lolos untuk tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau fit dan proper test.
Dari 14 nama tersebut tidak ada yang merupakan sosok incumben.
“Artinya yang baru ini minus pengalamanlah untuk tingkat provinsi Sumatera Utara,” kata Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumatera Utara Aulia Andri, Jumat (30/6/2023).
Aulia tidak membantah jika, para calon yang masuk 14 besar ini merupakan sosok-sosk yang juga sudah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota. Karena itu, setelah duduk nantinya mereka harus mampu berakselerasi cengan cepat untuk menyesuaikan dengan kinerja pada level provinsi.
“Tetap saja ada perbedaan antara pekerjaan di kabupaten/kota dan provinsi. Itu yang harus mereka kejar, adaptasi dan ritme kerja menyesuaikan dengan tupokso di tingkat provinsi,” ujarnya.
Berdasarkan pengumuman nomor 017/TIMSELPROV-GEL-5/Pu/04/12/2024 tertanggal 29 Juni 2023 yang ditandatangani Ketua Timsel Edwin Nasution dan sekretaris John Fresly Hutahaean, berikut 14 nama yang lolos.
1. Agus Arifin
2. Aminuddin
3. Ariyano Tinendung
4. Benyamin Pinem
5. Dian Taufik Ramadhan
6. El Suhaimi
7. Frendianus Joni Rahmat Zebua
8. Kotaris Banurea
9. Raja Ahab Damanik
10. Robby Effendi
11. Sitori Mendrofa
12. Yenni Chairiah Rambe
13. Yudi Permana Siregar
14. Zulfan Effendi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved