Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 12 calon terpilih pilkada serentak 2020 di Sumatera Utara. Penetapan ini dilakukan karena tidak adanya gugatan terhadap mereka.
"Penetapan Paslon terpilih oleh KPU ini dilakukan karena tidak adanya sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada di 12 kabupaten/kota ini. Sementara penetapan Paslon terpilih di 11 kabupaten/kota lain di Sumut masih menunggu putusan MK,: kata Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga mengatakan, Kamis (21/1).
Berikut daftar paslon Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota pemenang Pilkada di 12 kabupaten/kota yang ditetapkan.
1. Binjai: Juliadi-Amir Hamzah
2. Serdang Bedagai: Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan
3. Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin
4. Labuhanbatu Utara: Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung
5. Pematang Siantar: Asner Silalahi-Susanti Dewayani
6. Simalungun: Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi
7. Toba: Poltak Sitorus-Tonny M Simanjuntak
8. Humbang Hasundutan: Dosmar Banjarnahor-Oloan Nababan,
9. Sibolga: Jamaludin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing
10. Nias Utara: Amizaro Waruwu-Yusman Zega
11. Nias Barat: Khenoki Waruwu-Era Era Hia
12. Gunungsitoli: Lazomhizaro Zebua-Sowa'a Laoli.
Setelah penetapan calon terpilih tersebut, selanjutkan masing-masing pasangan calon akan dilantik yang pelaksanaannya dilakukan oleh Menterian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved