Pengetatan Perjalanan Pasca Mudik 2021 Berlaku, PELNI Kembali Layani Penjualan Tiket Online
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) kembali melayani penjualan tiket kapal secara online pada masa pengetatan pasca mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sesuai dengan SE Kasatgas No.13…
Jonris Purba | Selasa, 18 Mei 2021 | Selengkapnya