UU Pembentukan Provinsi Sumut 'Kadaluarsa', DPR RI Lakukan Pembahasan
Pembentukan Provinsi Sumut berdasarkan UU Darurat Nomor 24 Tahun 1956 sudah kadaluarsa (out of date), karena dibentuk pada masa Indonesia masih menggunakan UUDS Tahun 1950 dan dalam bentuk Negara Republik…
Jonris Purba | Jumat, 1 Juli 2022 | Selengkapnya