Desakan untuk menyelesaikan kasus dugaan diskriminasi terhadap siswa beragama Kristen di SMAN 2 Depok terus bermunculan.
Kali ini desakan tersebut disampaikan Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Suryani Paskah Naiborhu.
Ia bahkan mendesak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turun tangan langsung menyelesaikan kasus tersebut.
"Kejadian ini harus diusut tuntas. Bagaimana mungkin ada siswa yang harus belajar bimbingan rohani di selasar sekolah karena alasan tidak ada tempat atau ruang kelas?," ujarnya.
Suryani Paskah yang juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan aksi seperti ini melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab merupakan hak wajar jika siswa yang beragama Kristen meminta izin menggunakan ruangan sekolah untuk menggelar kegiatan ekstrakurikuler belajar bimbingan rohani di tempat yang layak atau ruang kelas.
"Harus diketahui apa alasan yang tepat kenapa hal itu terjadi. Pihak sekolah harus diminta penjelasannya untuk menyikapi viralnya berita itu," ujarnya.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, sebagai negara Pancasila, sudah seharusnya tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk diskriminasi. Terlebih jika hal itu terjadi dalam dunia pendidikan.
"Dunia pendidikan harus dibebaskan dari berbagai bentuk diskriminasi, termasuk juga dengan intoleransi. Jangan sampai generasi muda kita sudah mengalami hal itu dan menjadi contoh yang tidak baik bagi kehidupan di masyarakat," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved