Kritikan keras atas aksi dari pihak Polda Sumatera Utara yang menyita 260 balpres pakaian bekas impor milik pedagang Pasar Simalingkar pada 29 Maret 2023 lalu muncul dari Wakil Sekretaris DPW PKB Sumatera Utara, Suryani Paskah Naiborhu.
Menurutnya penyitaan itu tidak selaras dengan pernyataan pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang pada konferensi persnya tanggal 27 Maret 2023 lalu mengizinkan para pedagang pakaian bekas untuk menghabiskan stok yang sudah terlanjut mereka beli.
“Agak mengherankan jika 2 hari setelah pengumuman dari Pemerintah Melalui Menteri Koperasi dan UKM tersebut, tiba-tiba pada tanggal 29 Maret 2023 Polda Sumut mengamankan 260 balpres pakaian bekas impor tersebut," lanjutnya.
Suryani Paskah yang juga Bacaleg DPR RI Partai PKB dari Sumatera Utara 1 yang meliputi Kota Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi ini mengatakan seluruh pihak perlu arif dalam mengartikan kebijakan larangan pakaian bekas yang disampaikan pemerintah. Hal ini karena, penjualan pakaian bekas sudah menjadi salah satu profesi yang dilakoni oleh ribuan pedagang di Kota Medan.
Pada sisi lain kata Suryani, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa alasan diperbolehkannya pedagang bekas impor tersebut menjual dagangannya adalah kemanusiaan, dan pemerintah fokus ke hulu (penyeludup di pelabuhan nya) bukan hilir (pedagang).
"Sehingga kita berharap bahwa langkah yang dilakukan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tersebut dapat diikuti di daerah lain, termasuk di Sumatra Utara," ujarnya.
Suryani Paskah mengatakan, para pedagang pakaian bekas impor tersebut umumnya masuk kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Para UMKM ini menggantungkan hidupnya dari penjualan pakaian bekas impor tersebut. Hasil penjualan itu untuk menghidupi keluarga masing-masing. Banyak di antara mereka yang telah berhasil menyekolahkan anaknya hingga tingkat yang tinggi dari penjualan pakaian bekas impor ini," jelasnya.
Suryani Paskah mengatakan, melihat hal itu, dirinya berharap penegak hukum dapat memberikan dispensasi kepada pedagang pakaian bekas impor tersebut.
"Saya berharap agar pihak kepolisian dapat melepas pakaian bekas impor yang diamankan tersebut," harapnya.
Suryani Paskah berharap agar pengawasan terhadap pintu-pintu masuk pelabuhan diperketat. Hal ini termasuk pelabuhan - pelabuhan kecil yang ada.
© Copyright 2024, All Rights Reserved