Polda Sumatera Utara memanggil akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Onrizal dalam dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Akademisi yang menjadi ahli di bidang lingkungan hidup ini dipanggil atas laporan dari seorang warga bernama Myrna Dian Irawati yang menilai postingan pada akun media sosial milik onrizal memiliki unsur pencemaran nama baik. "Saya dipanggil penyidik Polda Sumut kemarin. Namun karena ada kesibukan penyidik, maka dijadwal ulang pemeriksaannya sebagai saksi terlapor hari senin depan," kata Onrizal, Rabu (29/1). Onrizal menjelaskan, dalam pertemuan dengan penyidik kemarin ia hanya diberitahu mengenai nama pelapor dan juga laporan itu tertuang dalam nomor LP 1069/VII/2019 SPKT II tanggal 26 Juli 2019. "Jadinya saya masih bingung yang mana postingan saya yang memenuhi unsur pelanggaran UU ITE tersebut," ujarnya. Onrizal menduga, postingan yang membuatnya diadukan ke polisi yakni surat terbukanya kepada presiden Jokowi agar melindungi orangutan. "Mungkin pelapor merasa punya kepentingan berkaitan dengan surat saya tersebut. Namun terlepas dari itu, saya akan patuh pada proses yang berjalan," pungkasnya.[R]
Polda Sumatera Utara memanggil akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Onrizal dalam dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Akademisi yang menjadi ahli di bidang lingkungan hidup ini dipanggil atas laporan dari seorang warga bernama Myrna Dian Irawati yang menilai postingan pada akun media sosial milik onrizal memiliki unsur pencemaran nama baik. "Saya dipanggil penyidik Polda Sumut kemarin. Namun karena ada kesibukan penyidik, maka dijadwal ulang pemeriksaannya sebagai saksi terlapor hari senin depan," kata Onrizal, Rabu (29/1). Onrizal menjelaskan, dalam pertemuan dengan penyidik kemarin ia hanya diberitahu mengenai nama pelapor dan juga laporan itu tertuang dalam nomor LP 1069/VII/2019 SPKT II tanggal 26 Juli 2019. "Jadinya saya masih bingung yang mana postingan saya yang memenuhi unsur pelanggaran UU ITE tersebut," ujarnya. Onrizal menduga, postingan yang membuatnya diadukan ke polisi yakni surat terbukanya kepada presiden Jokowi agar melindungi orangutan. "Mungkin pelapor merasa punya kepentingan berkaitan dengan surat saya tersebut. Namun terlepas dari itu, saya akan patuh pada proses yang berjalan," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved