Surat edaran Gubernur Sumatera Utara yang dikeluarkan pada 4 Maret lalu berisikan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tidak diindahkan warga. Hal itu dinilai sebagai bentuk pembangkangan warga kepada Pemerintah Sumut.
"Surat itu diedarkan, tapi hanya formalitas. Warga membangkang. Pengusaha diskotik masih membuka praktik hiburannya di masa pandemi," kata Ketua GNPF Ulama Kota Binjai Sanni Abdul Fattah kepada RMOLSumut, Senin (8/3).
Menurut Sanni yang juga aktifis Satgas Anti Narkoba (SAN) ini, pembangkangan terhadap imbauan Gubernur Sumut ini adalah bentuk dari krisis integritas Edi Rahmayadi.
"Mau bikin imbauan apapun untuk memutus Covid 19 di Sumut ini, tak akan bisa, karena, tidak pernah ada action. Hanya peringatan-peringatan. Warga sudah kenyang dengan peringatan dan ketakutan yang disebar Satgas Covid 19 soal bahaya virus ini," lanjut Sanni.
Bahkan Sanni menilai, surat yang dikeluarkan pada 4 Maret lalu ini tidak memiliki kekuatan apa-apa. Pasalnya, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sibolangit beberapa waktu lalu tidak dipinalti.
"Petugas covidnya yang malah diusir. Ini kan tanda Gubernur tak punya marwah," kata Sanni diiringi tawa kecil.
Sanni meminta kepada Gubernur Sumut untuk memperlihatkan kekuasaannya di masa pendemi tidak hanya kepada kelompok masyarakat kecil.
"Kasih lihat juga tajinya kepada bos-bos diskotik dan hiburan malam itu. Ente Gubernur, Bos. Jangan hanya edaran. Action. Tutup tuh bisnis yang juga jadi tempat peredaran narkoba," demikian Sanni.
© Copyright 2024, All Rights Reserved