Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta agar perdebatan soal kata 'anjay' segera dihentikan. Karena hal ini menurutnya tidak bermanfaat sama sekali dan hanya akan memunculkan berbagai reaksi yang juga dinilainya tidak terlalu penting. Imbauan ini disampaikannya terkait polemik yagn muncul atas imbauan dari Komnas Perlindungan Anak (PA) kepada masyarakat agar tidak menggunakan kata 'anjay' (bahasa anak muda) karena dianggap bermuatan kekerasan verbal. "'Anjay'? Saya pikir masalah 'anjay' ini lebih baik jangan menjadikan perdebatan tidak sehat. Karena apa pun itu tidak ada manfaatnya, kemudian menjadi perdebatan-perdebatan yang kita anggap tidak perlu," ujar Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8). Dasco menilai, istilah 'anjay' menurut pemahaman Komnas Perlindungan Anak (PA) merupakan tafsir terhadap satu kasus, bukan pidana secara umum. Karena itu, apabila istilah 'anjay' ditarik ke ranah pidana, Dasco berharap ada kajian yang komprehensif dan mendalam. "Ya justru itu, karena multitafsir hukum secara kasuistik, bukan pidana umum. Jadi memang ini harus dikaji sama-sama, kan banyak pakar hukum di Indonesia ini," kata Sufmi Dasco. Lebih jauh daripada itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa lebih baik semua pihak fokus pada perdebatan hal-hal yang lebih substansial dan konstruktif di tengah pandemik Covid-19. "Jadi sebaiknya memang, hal seperti ini kemudian harus kaji secara mendalam dan tidak perlu diperdebatkan di publik. Lebih baik memikirkan bagaimana sama-sama menjalankan protokol Covid-19, mengatasi corona, dan pergerakan ekonomi di Indonesia," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, memberikan penjelasan maksud pihaknya mengeluarkan imbauan larangan menggunakan kata 'anjay'. Istilah 'anjay' disebut-sebut bermuatan kekerasan verbal kepada anak.[R]
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta agar perdebatan soal kata 'anjay' segera dihentikan. Karena hal ini menurutnya tidak bermanfaat sama sekali dan hanya akan memunculkan berbagai reaksi yang juga dinilainya tidak terlalu penting. Imbauan ini disampaikannya terkait polemik yagn muncul atas imbauan dari Komnas Perlindungan Anak (PA) kepada masyarakat agar tidak menggunakan kata 'anjay' (bahasa anak muda) karena dianggap bermuatan kekerasan verbal. "'Anjay'? Saya pikir masalah 'anjay' ini lebih baik jangan menjadikan perdebatan tidak sehat. Karena apa pun itu tidak ada manfaatnya, kemudian menjadi perdebatan-perdebatan yang kita anggap tidak perlu," ujar Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8). Dasco menilai, istilah 'anjay' menurut pemahaman Komnas Perlindungan Anak (PA) merupakan tafsir terhadap satu kasus, bukan pidana secara umum. Karena itu, apabila istilah 'anjay' ditarik ke ranah pidana, Dasco berharap ada kajian yang komprehensif dan mendalam. "Ya justru itu, karena multitafsir hukum secara kasuistik, bukan pidana umum. Jadi memang ini harus dikaji sama-sama, kan banyak pakar hukum di Indonesia ini," kata Sufmi Dasco. Lebih jauh daripada itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa lebih baik semua pihak fokus pada perdebatan hal-hal yang lebih substansial dan konstruktif di tengah pandemik Covid-19. "Jadi sebaiknya memang, hal seperti ini kemudian harus kaji secara mendalam dan tidak perlu diperdebatkan di publik. Lebih baik memikirkan bagaimana sama-sama menjalankan protokol Covid-19, mengatasi corona, dan pergerakan ekonomi di Indonesia," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, memberikan penjelasan maksud pihaknya mengeluarkan imbauan larangan menggunakan kata 'anjay'. Istilah 'anjay' disebut-sebut bermuatan kekerasan verbal kepada anak.© Copyright 2024, All Rights Reserved