Rencana mengubah KTP elektronik atau KTP-el yang akan diubah dalam bentuk kode quick response (QR) oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat respon dari Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto.
Menurutnya, rencana kebijakan yang sudah diuji coba ini harus dilihat dari dua sisi yang berbeda. Pertama kata Hendro, KTP-el yang tidak akan dicetak lagi dalam bentuk kartu namun disimpan di HP penduduk dalam bentuk Kode QR merupakan bagian adaptif dari revolusi industri 4.0.
"Keuntungan yang dimiliki sistem identitas digital dibandingkan dengan e-KTP konvensional seperti yang ada saat ini adalah kemudahan dalam penggunaanya sehari-hari. Masyarakat tak perlu lagi membawa e-KTP fisik saat melakukan pengurusan administrasi, tapi cukup melalui telepon genggam," kata aleg muda Fraksi PKS DPRD Sumut tersebut.
Selain itu, penggunaan kode QR juga diyakini akan mempercepat proses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk dalam bentuk digital.
"Sisi baik lainnya identitas digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan," ujar Hendro.
Namun aspek negatif menurutnya juga sangat besar yakni faktor kemampuan masyarakat dalam membeli telepon pintar atau Smart Phone. Kemudian, persoalan jaringan internet yang belum merata pada seluruh wilayah nusantara menurutnya juga hal yang berpotensi menjadi persoalan.
"Hal ini belum lagi melihat kecanggihan para peretas data digital dalam memalsukan data. Praktik pemalsuan yang terjadi di banyak negara," ungkapnya.
Meski begitu ia menilai tujuan dari penerapan digitalisasi KTP terbilang bagus, karena merupakan bentuk sentralisasi data penduduk agar mudah diakses dan diperbaharui. Tetapi, kata dia, pemerintah harus benar-benar mampu mengawasi kebijakan ini agar tidak menjadi bumerang bagi masyarakat.
"Pemerintah tujuannya bagus, cuman penerapannya harus kita kontrol dan harus kita cek bener. Jangan sampai sistem yang dibuat pemerintah itu malah menjadi senjata balik yang dapat menyerang masyarakat," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved