Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Runtung Sitepu akhirnya memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana hibah Rp 10 Miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk pembangunan embung utara Kuala Bekala, Kampus II USU yang kini membuat beberapa kali dipanggil polisi.
Dalam keterangan resminya kepada wartawa, Jumat (22/1), Prof Runtung mengakui hanya membayar Rp 1,8 miliar kepada pihak PT Kani Jaya Sentosa (KJS) atas kontrak kerjasama pembangunan yang dalam proses tender dimenangkan oleh PT KJS dengan nilai kontrak Rp 9,4 miliar.
Alasan hanya membayar jauh dibawah nilai kontrak ini sendiri menurut Runtung dikarenakan proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan kualitas yang disepakati. Dan kemudian, hal ini sudah berproses mulai dari pengujian teknis yang dilakukan tim ahli dari Fakultas Teknik USU hingga munculnya hasil audit dari pihak BPKP Sumut terkait hasil pengerjaan tersebut yang salah satu kesimpulannya yakni PT KJS berhak atas nilai 20 persen dari nilai kontrak.
"Bahwa hasil audit BPKP Perwakilan provinsi Sumatera Utara dituangkan dalam lporan audit tujuan tertentu (ATT) atas pembangunan Embung Utara Kuala Bekala Kampus II USU tahun anggaran 2017, yang menyimpulkan a. Pihak USU segera memutus kontrak dengan PT KJS; b. Kontraktor PT KJS berhak atas nilai hasil pekerjaan embung sebesar 20 persen dari nilai kontrak Rp. 9.475.231.000 = Rp. 1.895.046.200 (termasuk pajak-pajak); c. Sisa dana hibah sebeasr Rp 10.000.000.000 dikurangi Rp. 1.895.046.200= Rp 8.104.953.800 agar segera dikembalikan kepada Pemprovsu," demikian pada poin 10 penjelasan tertulis Prof Dr Runtung Sitepu, Jumat (22/1).
"Hasil audit ini juga sudah disampaikan dalam rapat di USU oleh Tim BPKP Perwakilan Sumatera Utara yang dipimpin Evendri Sihombing dan dihadiri pihak penyidik Krimsus Polda yang dihadiri H Sihombign dan E Pardede,"
Hasil dari audit BPKP ini sendiri menurut Runtung langsung ditindaklanjutinya dengan memutus kontrak PT KJS dan mengembalikan sisa dana hibah kepada Pemprov Sumut pada 20 Januari 2021.
© Copyright 2024, All Rights Reserved