DPRD Kota Medan mengkritik naiknya jumlah anggaran covid-19 yang masuk kategori Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2020.
Menurut mereka hal ini seharusnya tidak terjadi jika penggunaan anggaran yang berasal dari pusat maupun dari refocusing anggaran tersebut benar-benar dilakukan untuk menekan laju penyebaran covid-19 di Kota Medan.
Anggota Pansus LKPj DPRD Medan, Wong Cun Sen, menilai Silpa 2020 yang begitu besar disebabkan penggunaan yang tidak maksimal. Padahal faktanya, penyebaran covid-19 di Medan membuat kota ini masuk kategori merah pada seluruh kawasan.
"Silpa yang begitu besar Pemko Medan seharusnya bisa membeli alat untuk strecing penanganan covid-19. Recofusing kenapa tidak dari awal uangnya dipakai beli alat untuk strecing," sesalnya.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) medan, Tengku Ahmad Sofyan mengatakan Silpa 2020 terdiri dari Silpa anggaran penanganan covid-19 dan belanja.
"2020 Silpa yang ada persis di kas Rp586 miliar, itu uang sisa dana sisa dana covid-19 tidak terpakai 200 M, sisa tidak terpakai Rp 300 miliar. Dana DAK fisik dan non fisik Rp 300 miliar, sisanya dari anggaran Pemko Medan yang terkena recofusing," ujar Sofyan saat rapat pembahasan LKPJ bersama DPRD Medan, Senin (12/4/2021).
© Copyright 2024, All Rights Reserved