Pengurus DPW PAN Sumatera Utara kembali mendatangi Kanto Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Sabtu (13/5/2023).
Kedatangan pengurus yang dipimpin langsung oleh Wakil DPW PAN Sumut Afan Alquds didampingi Sekretaris KPPW PAN Sumut Suartono ini untuk menyerahkan berkas pencalonan legislatif yang telah mereka perbaiki.
Diketahui sebelumnya, berkas partai ini dikembalikan oleh KPU Sumatera Utara karena masih adanya kesalahan dalam mengupload berkas bacaleg di Dapil Sumut VII.
Tiba di KPU Sumut, kedatangan perwakilan DPW PAN Sumut ini diterima langsung oleh Ketua KPU Sumatera Utara Herdensi Adnin. Berkas mereka kemudian diverifikasi dan kemudian diterima oleh KPU Sumatera Utara setelah dinyatakan lengkap.
"Kami akui saat melakukan pendaftaran nama-nama Bacaleg ke KPU Sumut Jumat kemarin, terdapat sedikit kekurangan, sehingga pihak KPU Sumut meminta supaya segera dilakukan perbaikan," kata Afan dan Suartono.
mereka menyebutkan, pasca dilakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ada sebagaimana diminta pihak KPU Sumut, saat ini berkas bacaleg DPW PAN Sumut sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.
“Pihak KPU Sumut sudah menerima dan tidak lagi minta supaya dilakukan perbaikan," sebut Jahidin.
Hal ini, tambah Suartono, ditandai dengan telah ditandatanganinya berita acara penerimaan berkas bakal caleg dari PAN Sumut, oleh DPW dan pihak KPU Sumut.
"Alhamdulillah tahapan pendaftaran dan penyampaian berkas pencalegan sudah bisa kami lalui dengan baik. Insya Allah akan berjalan dengan lancar hingga sampai kepada tahapan penetapan DCT," harap Suartono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved