"Apa karena si Raffi itu baru saja di suntik vaksin di istana negara? Kok langsung mengadakan pesta kerumunan dengan melanggar prokes yang sudah ditetapkan bahkan bareng si Ahok yang jelas-jelas pejabat negara," lanjut Sanni.
Perlakuan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 begitu kontras dan tebang pilih.
Seperti dalam kasus yang ditimpakan ke Habib Rizieq Shihab dan pesta yang digelar artis Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani vaksin.
"Penegak hukum jangan tebang pilihlah. Kami minta untuk menangkap sekaligus memproses hukum Raffi dan Ahok. Jangan hanya HRS aja mereka begitu garang dlm memproses hukum pelanggaran prokes itu," kata Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai Sanni Abdul Fattah kepada RMOLSumut, Jumat (15/1).
Menurut Sanni, yang dilakukan keduanya jelas-jelas sengaja. Di mana saat ini DKI Jakarta sedang menggelar PSBB ketat hingga 25 Januari.
"Apa karena si Raffi itu baru saja di suntik vaksin di istana negara? Kok langsung mengadakan pesta kerumunan dengan melanggar prokes yang sudah ditetapkan bahkan bareng si Ahok yang jelas-jelas pejabat negara," lanjut Sanni.
Peristiwa ini, lanjut Sanni, menambah miris wajah hukum di Indonesia.
"Ini miris. Kemarin itu ada pelanggaran prokes juga yang dilakukan oleh Lippo dengan sengaja membuat kerumunan di Waterboom nya bahkan kerumunan itu sengaja dipromosikannya melalui medsos secara terbuka. Kalau memang negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan apalagi kesewenang-wenangan," demikian Sanni.
Usai di vaksin beberapa hari lalu, Artis Raffi Ahmad menghadiri pesta yang juga dipenuhi para pesohor. Salah satunya adalah Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaya Purnama, Rabu (13/1) malam di kawasan Mampang Prapatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved