Anggota DPRD Kota Medan Rudiawan S.Fil.I, M.Pem.I mengingatkan Pemerintah Kota Medan agar terus meningkatkan edukasi terkait pentingnya pengelolaan persampahan sehingga Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan tidak menjadi hiasan.
Penegasan ini disampaikan Rudiawan saat menggelar Sosialisasi Perda di Jalan Cempaka no 57 lingkungan III kel. Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia Kota Medan, Ahad (31/01/2021).
Dikatakan Rudiawan, tujuan utama dari Perda ini adalah melestarikan lingkungan, kemudian mengelola sampah menjadi sumber ekonomi.
"Jika melihat Perda hari ini yang sudah enam tahun disahkan tapi belum memberikan perubahan yang maksimal dimasyarakat, saya menilai Perda ini belum bisa berjalan dengan baik, " ungkap Rudiawan.
Banyak persoalan yang menghambat tidak berjalannya Perda ini, salah satunya terhambatnya komunikasi antara Pemerintah Kota Medan dengan Masyarakat.
"Kami melihat terhambatnya komunikasi antara Pemerintah dan Masyarakat menjadi salah satu penyebab kenapa Perda ini tidak berjalan, " katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini menegaskan tidak berjalannya Perda mendasari DPRD kemudian mengambil peran dalam mensosialisasikan.
"Maka wajar jika perda belum ini berjalan kemudian DPRD mengambil peran untuk menyampaikan ini kepada masyarakat, " tegasnya.
Rudiawan mendorong Pemko Medan untuk terus mengedukasi warga terkait permasalahan sampah ini.
"Kita terus mendorong Pemko mengedukasi masyarakat. Kita melihat masih kurangnya kesadaran warga terhadap sampah karena kurangnya edukasi, " ungkapnya.
Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini mengingatkan Pemko Medan untuk menegakan Perda ini dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Medan.
"Peraturan sudah ada sanksinya juga ada. Hancurnya sebuah pemerintahan itu karena aturan yang ada tidak dilaksanakan dan sanksi nya tidak ditegakkan. Kita khawatir Perda ini hanya menjadi hiasan saja, " ucapnya seraya mengatakan jika Perda ini dijalankan ia yakin Medan akan menjadi kota yang bersih
Selain mendorong dilakukannya edukasi dalam upaya menumbuhkan mental masyarakat yang mencintai kebersihan, pihaknya juga mendorong agar masyarakat bisa dijembagani dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber ekonomi.
"Harapannya masyarakat difasilitasi, terkait pengadaan peralatan dan mastikan tempat sampah di kota Medan termanage dengan baik, " pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved