Anggota Komisi II DPR RI asal daerah pemilihan II, Ongku P Hasibuan membagikan sertifikat hak atas tanah kepada sejumlah warga di Kota Padangsidempuan.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pembagian sertifikat tanah tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat bernama Program Pendataan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Dalam hal ini PTSL dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN selaku mitra dari Komisi II DPR RI.
“Sebagai mitra kerja kami siap mendukung serta mengawal keberhasilan PTSL agar dapat berjalan baik dan lancar. Program PTSL ini dapat sukses dan berjalan lancar juga apabila ada semangat dari masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah kabupaten untuk terus mendorong keberhasilan program PTSL ini," ungkapnya.
Dikatakan OPH, tujuan PTSL untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat dan membuka akses ke perbankan. Sertifikat tersebut dinilainya dapat menjadi modal usaha serta berguna untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
Sebagai putra daerah, saya akan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Padang Sidempuan termasuk tentang pengurusan sertifikat tanah PTSL ini. Asalkan pemerintah daerah masing-masing memberikan dukungan, saya sebagai Anggota Komisi II DPR RI yang kebetulan mitra Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan," ungkap mantan Bupati Tapanuli Selatan 2005-2010 ini.
Sebagai informasi pada kesempatan ini dilakukan penyerahan sertifikat hasil program PTSL kepada 50 orang perwakilan warga masyarakat yang diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ongku P. Hasibuan dan sebagai rencana masih akan ada ribuan sertifikat yang akan di serahkan bersama para kantor tanah di Kab/Kota di dapilnya Sumatera Utara II kedepan.
Saya sangat mengapresiasi yang sebesar besarnya kepada kepala kantor pertanahan beserta jajaran, lurah dan camat serta pemerintah kota padang sidempuan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini berjalan lancar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved