Rekaman Close Circuit Television (CCTV) yang merekam demo ricuh dan pemukulan yang dilakuakn oknum anggota Satpol PP terhadap wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada 7 Mei 2021 lalu kembali diputar oleh pihak Satpol PP Pemprov Sumut saat bertemu dengan wartawan, Rabu (2/6/2021).
Dalam tayangan tersebut momen pemukulan terhadap wartawan yang melakukan peliputan terlihat meski wajah oknum anggota Satpol PP tersebut tidak terekam. Akan tetapi, rekaman ini ternyata belum mampu membuat Kasatpol PP Pemprov Sumut mampu melakukan analisis untuk mencari sosok pelaku.
Lambannya kinerja mereka mencari oknum pelaku tersebut membuatnya kembali menyampaikan permintaan maaf dan meminta waktu kepada wartawan.
"Kami minta diberi waktu lagilah, kami kumpulkan sekali lagi," katanya.
Dalam pertemuan dengan kalangan wartawan tersebut, Tuahta menjelaskan beberapa langkah yang sudah mereka lakukan untuk mencari oknum pelaku. Namun faktanya, rekaman kericuhan yang ada ternyata tidak mampu menjadi bukti otentik untuk menemukan anggotanya yang melakukan pemukulan tersebut.
"Jika itu dianggap tindakan kekerasan, kami memohon maaflah," ujarnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa berujung ricuh tersebut terjadi saat mahasiswa menyampaikan aspirasi menolak kenaikan BBM non subsidi yang terjadi akibat terbitnya Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Pada Pergub tersebut terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya 5% disesuaikan menjadi 7,5% di wilayah Sumatera Utara. Hal ini membuat pihak pertamina menaikkan harga untuk menyesuaikan dengan pergub tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved