Proyek pengadaan obat-obatan lainnya berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 untuk penanganan covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara mengundang kegaduhan.
Hal ini karena muncul dugaan adanya praktik monopoli dan KKN untuk memenangkan PT AJM selaku salah satu perusahaan peserta tender.
Inspektur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun mengaku sudah mendengar ihwal riuhnya proses tender pengadaan barang bernilai Rp 2,9 miliar tersebut.
“Sudah sempat kami peringatkan. Masa hari gini masih ada cara-cara begitu, kan nggak benar,” kata Lasro saat ditemui usai diskusi bersama KPK dalam rangka Hari Anti Korupsi seDunia (Hakordia) di Medan, Rabu (30/11/2022).
Lasro mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) saat ini terus berbenah untuk menuju provinsi yang bersih dari semua praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Karena itu, kegaduhan yang terjadi dalam proyek di Dinkes Sumatera Utara tersebut akan kembali ditindaklanjutinya dengan memanggil seluruh pihak terkait.
“Saya sudah izin sama pak Gubernur, saya akan panggil lagi itu kadis dan pejabat yang berkaitan dengan tender tersebut. Malu kita, Sumut jadi tuan rumah Hakordia, tapi masih ada praktik-praktik seperti ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, adapun sejumlah proyek yang diduga monopoli dan dimenangkan PT AJM diantaranya lelang proyek Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 IU Untuk Penanganan Covid-19 dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar.
Kemudian, Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Kebutuhan UPT. Rumah Sakit Kusta Lausimomo dengan Pagu Rp. 403.788.600,00, HPS Rp. 403.543.384,00 harga penawaran Rp. 401.351.746,50 harga terkoreksi Rp. Dan harga negoisasi 401.351.746,50 Rp. 400.320.999,00.
Kemudian paket lelang proyek Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Kebutuhan UPT. Rumah Sakit Khusus Mata dengan Pagu senilai Rp. 658.149.799,00 ,harga HPS Rp. 644.772.827,00
Sedangkan harga penawaran Rp 642.640.716,00 harga terkoreksi Rp. 642.640.716,00 dan harga negoisasi Rp. 641.808.216,00.
Dilanjutkan dengan, Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Kebutuhan UPT. Rumah Sakit Khusus Paru, dengan Pagu senilai Rp. 325.000.000,00, HPS Rp. 318.327.954,00, untuk harga penawaran Rp. 317.893.634,82, harga terkoreksi Rp. 317.893.634,82 dan harga negoisasi Rp. 317.204.480,00.
Saat ini peserta tender lainnya yang merasa keberatan dengan hal tersebut telah melayangkan sanggahan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved