Pihak Bidang Propam Polda Sumatera Utara melakukan proses terhadap oknum perwira di Polres Serdang Bedagai dalam kasus dugaan perselingkuhan.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak mengakui jika oknum perwira berinisial AKP DIL tersebut dalam pemeriksaan oleh petugas.
"Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan," ucap dia kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Sejauh ini Donald masih menolak memberikan penjelasan rinci mengenai proses terhadap AKP DIL. Namun ia memastikan, sosok yang menyandang status perwira pertama tersebut akan mendapatkan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran sesuai aturan di Kepolisian.
"Bila terbukti ada dikenakan saksi," ucap dia.
Dugaan perselingkuhan AKP DIL menjadi sorotan setelah pemberitaannya muncul pada beberapa media di Sumatera Utara. Pada Jumat (8/10/2021) lalu ia terlihat mendatangi kantor Bid Propam Polda Sumatera Utara. Namun kepada wartawan ia mengaku kedatangannya tersebut bukan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
"Astaga tidak benar itu bang. Kalau saya diperiksa pasti memakai seragam dinas. Ini saya datang hanya pakaian biasa kok. Tidak benar saya diperiksa," katanya seperti dikutip Tribun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved