Niat aktivis perempuan asal Sumatera Utara, Suryani Paskah Naiborhu untuk maju menjadi wakil rakyat di Senayan mendapat dukungan dari Parsadaan Pomparan Ambarita Raja dohot Boruna (PPARB) Kota Medan dan sekitarnya.
Ribuan anggota PPARB ini memberangkatkan sosok yang terdaftar sebagai bacaleg Partai PKB tersebut menuju kursi DPR RI lewat upacara ‘mangulosi’ yang digelar di Wisma Bethesda, Minggu (18/6/2023).
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum Parsadaan Pomparan Ambarita Raja dohot Boruna Kota Medan dan sekitarnya, Ir Baktiar Ambarita; Ketua1 St
Salmon Ambarita; Ketua 2, Ir Victor Ambarita; kedua mertua Suryani Paskah Naiborhu yakni Dipl.-Ing ASM Ambarita dan Erita br. Simanungkalit dan suami, Jimmy Ambarita.
Penyematan ulos diserahkan oleh Ketua Ketua Umum Parsadaan Pomparan Ambarita Raja dohot Boruna (PPARB) Kota Medan dan sekitarnya, Ir Baktiar Ambarita; Ketua1 St Salmon Ambarita; Ketua 2, Ir Victor Ambarita dan disaksikan oleh kedua mertua, yakni Dipl.-Ing ASM Ambarita dan Erita br. Simanungkalit dan suami, Jimmy Ambarita.
"Dukungan ini menjadi penyemangat bagi saya untuk bekerja lebih keras lagi dalam meraih suara pada Pemilu 2024," ujar Baktiar Ambarita.
Acara pemberangkatan Suryani ini menjadi salah satu rangkaian dari kegiatan pelantikan terhadap pengurus periode 2023-2026 dari Parsadaan Pomparan Ambarita Raja dohot Boruna Kota Medan, HUT ke-60 organisasi tersebut dan lainnya.
Adapun pengurus yang dilantik adalah Ketua Umum St Ir B Ambarita; Ketua I, St S Ambarita; Ketua II, Victor Ambarita SP; Ketua III Prof Dr Eng H Ambarita; Sekretaris WM Ambarita dan Drs T Tambunan selaku bendahara. Di samping itu turut dilantik seksi-seksi dari organisasi tersebut.
Dalam kesempatan itu juga Penasihat PPARB Kota Medan dan sekitarnya yang juga mertua Suryani Paskah Naiborhu, Dipl.-Ing ASM Ambarita, menyerahkan petaka kepada Ketua Umum PPARB Kota Medan dan sekitarnya, St Ir B Ambarita.
Ketua Umum PPARB Kota Medan, St Ir B Ambarita dalam kata sambutannya mengajak seluruh anggota dan pengurus untuk bersama-sama membesarkan PPARB Kota Medan, karena usaha ini tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved